DEMAK, Lingkarjateng.id – Bupati Demak, Eisti’anah, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 182 kepala desa terpilih hasil Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak masa jabatan 2022-2028 di Pendopo Satya Bhakti Praja pada Rabu, 2 November 2022.
Melalui sambutannya, Bupati Eisti’anah menyampaikan amanat kepada para kepala desa agar menjadikan momentum pelantikan ini sebagai motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab.
Bupati Eisti’anah juga berharap para kepala desa dapat membawa perubahan positif dalam memperkuat tata kelola pemerintajan yang baik, kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya.
“Jabatan kepala desa merupakan jabatan strategis. Kepala desa merupakan sosok pertama yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka, pelantikan ini merupakan titik awal untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Saya minta panjenengan semua langsung tancap gas merealisasikan berbagai program yang menjadi visi misi, utamanya program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Eisti’anah menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, kepala desa tidak bisa lepas dari dukungan Badan Permusyawaratan Desa sebagai unsur pemerintahan desa.
“Saya meminta para kepala desa beserta seluruh jajarannya dan Badan Permusyawaratan Desa dapat saling bersinergi dan membangun komunikasi yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan desa,” terangnya.
Dirinya juga meminta para kepala desa dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan bekerja secara efisien.
“Jadilah sosok pamong yang mengayomi dan mampu berbaur dengan seluruh elemen masyarakat. Jadilah sosok yang solutif, inovatif, adaptif dan taat aturan. Pengelolaan keuangan desa harus tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi dan harus sesuai dengan skala prioritas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)