• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Desember 6, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Jelang Nataru

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

    BKKBN Jateng Gandeng TNI AD Sukseskan Bangga Kencana dan Percepat Turunkan Stunting

    BKKBN Jateng Gandeng TNI AD Sukseskan Bangga Kencana dan Percepat Turunkan Stunting

    MENERANGKAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat memberikan keterangan soal turunnya angka pengangguran di Kabupaten Semarang sejak tahun 2022 dan tahun 2023 di ruang pertemuan Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu, 3 Desember 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Angka Pengangguran di Kabupaten Semarang Turun Selama Dua Tahun Terakhir, Program Pelatihan Terus Digenjot

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Jelang Nataru

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

    BKKBN Jateng Gandeng TNI AD Sukseskan Bangga Kencana dan Percepat Turunkan Stunting

    BKKBN Jateng Gandeng TNI AD Sukseskan Bangga Kencana dan Percepat Turunkan Stunting

    MENERANGKAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat memberikan keterangan soal turunnya angka pengangguran di Kabupaten Semarang sejak tahun 2022 dan tahun 2023 di ruang pertemuan Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu, 3 Desember 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Angka Pengangguran di Kabupaten Semarang Turun Selama Dua Tahun Terakhir, Program Pelatihan Terus Digenjot

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Korupsi PNBP, Pasutri Polres Blora Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

28-Sep-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Semarang Hari Ini
Korupsi PNBP, Pasutri Polres Blora Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

TERTIB: Sidang putusan pasutri Polres Blora di Pengadilan Tipikor Semarang pada Selasa, 27 September 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

508
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pasangan suami istri (Pasutri) anggota Polres Blora, Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Maryani dijatuhi hukuman masing-masing 6 tahun penjara. Keduanya terbukti melakukan korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,049 miliar di Polres tersebut.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua, Rochmad pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada Selasa, 27 September 2022, lebih ringan dari tuntutan jaksa masing-masing selama 6,5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 300 juta kepada kedua terdakwa pasutri Polres Blora. Jika tidak dibayarkan maka harus diganti hukuman kurungan selama 3 bulan.

Oknum Pasutri Polres Blora Janji Kembalikan Uang Korupsi, Berharap Hukuman Dikurangi

Adapun kepada terdakwa Bripka Etana Fani Jatnika, hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar. Jika tidak dibayarkan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap akan diganti dengan kurungan selama satu tahun.

“Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata hakim.

POTRET: Tampak deretan kios Ppasar Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung Blora segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Desember 1, 2023
RAPAT: Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi saat berdiskusi dengan kepala OPD terkait program 2024 di Kantor Pemkot Salatiga pada Selasa, 28 Novemebr 2023. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Cegah KKN Sejak Dini, Pemkot Salatiga Gulirkan Program Sekolah Berintegritas

November 30, 2023

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Atas putusan tersebut, baik jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan pasutri Polres Blora pada kurun waktu Agustus hingga Desember 2021 itu terungkap setelah ditemukan adanya selisih antara dana yang tersimpan dalam rekening penampungan Polres Blora dengan laporan yang disampaikan terdakwa Briptu Eka Maryani selaku bendahara penerimaan di Polres Blora.

Selisih dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang seharusnya disetorkan ke kas negara itu justru digunakan terdakwa Bripka Etana untuk mengisi rekening aplikasi Paypall miliknya. Dari dana yang tersimpan dalam rekening Paypall tersebut, terdakwa telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 125 juta yang uangnya digunakan untuk melunasi pembelian mobil. (Lingkar Network | Ara – Koran Lingkar)

Tags: Kasus KorupsikorupsiPolres BloraSidang korupsi
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

DIPERLIHATKAN: Satreskrim Polresta Pati memperlihatkan barang bukti berupa senjata tajam hasil kejahatan saat konferensi pers, Rabu, 6 Desember 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Buntut Dugaan Tawuran di Tlogowungu Pati, Lima Orang Diproses Hukum

Desember 6, 2023
JUARA: Kampung Samin Sambongrejo di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, salah satu desa yang masuk dalam 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023. (Prokopim Blora/Lingkarjateng.id)

Mengenal Desa Wisata Unggulan Sambongrejo Blora, Terkenal dengan Kearifan Lokal Desa Samin

Desember 6, 2023
Update Terbaru, Tersangka Penyelundupan Kendaraan ke Timor Leste Jadi 8 Orang

Update Terbaru, Tersangka Penyelundupan Kendaraan ke Timor Leste Jadi 8 Orang

Desember 6, 2023
Maling Bobol Minimarket di Kendal, Pelaku Masuk lewat Atap

Maling Bobol Minimarket di Kendal, Pelaku Masuk lewat Atap

Desember 6, 2023
Load More

BERITA TRENDING

DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)
News

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

by Sekar Sari
Desember 3, 2023

PATI, Lingkarjateng.id - Tim Resmob Sat Reskrim dan Polsek Tlogowungu Polresta Pati Minggu, 3 Desember 2023 berhasil meringkus 10 orang...

Read more
Pemkab Grobogan Bangun Gapura Kembang Mayang hingga Tugu, Percantik Kawasan Taman Tematik

Pemkab Grobogan Bangun Gapura Kembang Mayang hingga Tugu, Percantik Kawasan Taman Tematik

November 30, 2023
UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

November 27, 2023
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Langgar Netralitas Pemilu, 28 ASN di Rembang Kena Sanksi

Desember 4, 2023

BERITA PILIHAN

Pj Bupati dan Sekda Diminta Segera Bahas Pengisian Perangkat Desa di Pati

Pj Bupati dan Sekda Diminta Segera Bahas Pengisian Perangkat Desa di Pati

Desember 6, 2023
Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Desember 5, 2023
DLH Pati Usul Bangun TPA Baru di Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo

DLH Pati Usul Bangun TPA Baru di Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo

Desember 4, 2023
DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

Desember 3, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya