GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Grobogan mendapat bantuan hewan ternak kambing dari Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. Sebanyak tiga orang yang menjadi korban TPPO asal Grobogan diberi kambing masing-masing satu ekor.
Bantuan hewan ternak kambing diserahkan oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa, di Unit Reskrim Mapolres Grobogan, pada Rabu, 26 Juli 2023.
AKP Kaisar Ariadi Pradisa mengatakan bahwa, bantuan Kambing diserahkan kepada korban TPPO agar digunakan sebagai modal usaha peternakan.
“Kita serahkan bantuan kambing kepada tiga korban TPPO asal Grobogan ini. Bantuan kambing ini merupakan bantuan dari Wakapolri sebagai bentuk kepedulian kepada para korban TPPO untuk modal usaha mereka di bidang peternakan,” kata AKP Kaisar Ariadi Pradisa.
Penyerahan hewan ternak kambing kepada korban TPPO asal Grobogan itu bertepatan dengan kegiatan bakti sosial (baksos) Wakapolri di Mapolres Blora, pada Rabu, 26 Juli 2023.
Dalam kegiatan baksos, Polri memberikan bantuan pengobatan gratis untuk 1.000 orang, pengobatan gigi untuk 50 orang, vaksinasi untuk 500 orang, Medical Check Up (MCU) siswa 200 orang, dan khitan massal untuk 100 anak.
Selain itu, bantuan lain berupa kepedulian untuk stunting kepada 50 orang, fisioterapi sebanyak 50 orang, korban TPPO sebanyak 20 orang, dan operasi katarak sebanyak 10 orang.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat karena sudah percaya pada institusi Polri.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi modal penting dalam transformasi dan menggerakkan reformasi Polri pada semua aspek dan tingkatan ke arah yang lebih baik.
“Terlebih, menjelang pemilu yang saat ini tahapannya sudah dimulai, perlu dilakukan upaya-upaya antisipatif di tengah-tengah masyarakat agar nantinya situasi tetap kondusif dan tidak memanas,” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)