PATI, Lingkarjateng.id – Komisi C DPRD Pati menerima audiensi dari para petani wilayah Pati Selatan dan Pati Timur bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Joyo Kusumo, belum lama ini.
Kedatangan para petani tersebut menuntut adanya kejelasan terkait pengerukan saluran irigasi yang dianggap sebagai tambang ilegal oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua Komisi C DPRD Pati, Siti Maudluah menuturkan bahwa, yang dilakukan oleh para petani ini hanya untuk mencari pengairan sawah yang sangat sulit didapatkan di daerah Pegunungan Kendeng.
“Audiensi meminta lahan pertanian diperbaiki agar bisa ditanami kembali. Daerah Selatan kan banyak lahan pertanian tinggi, sehingga susah dapat air. Kami tampung semua aspirasi mereka, nanti kita sampaikan ke pimpinan kami. Kemudian pimpinan bisa koordinasi dengan Pj Bupati Pati dan dinas terkait,” kata Siti saat ditemui pasca audiensi.
Dirinya pun berjanji akan membuat regulasi baru yang mengatur tentang galian C. Meski demikian, hal ini dirasa sulit karena izin pertambangan ada di Pemerintah Provinsi. Namun, bersama dengan Ketua DPRD Pati, Pj Bupati Pati, dan dinas terkait, ia optimis dapat membantu keluh kesah para petani tersebut.
“Kita tetap mengupayakan regulasi terbaru, biar para petani bisa sejahtera. Izinnya kan dari provinsi, kabupaten tidak punya wewenang. Sudah ada upaya, tapi karena sudah diambil provinsi kita tidak bisa apa-apa,” sambungnya.
Ia yang juga wakil rakyat dari Kecamatan Sukolilo ini, sangat menyadari dampak yang luar biasa dari keberadaan tambang tersebut. Kerusakan alam yang terjadi di Pegunungan Kendeng, mengakibatkan bencana banjir dan terjadi kerusakan jalan di sekitarnya.
Meski belum ada rencana pasti akan diupayakan, Ketua Komisi C DPRD Pati ini berharap, ke depan ada regulasi baru untuk mengatur soal tambang yang lebih memihak rakyat khususnya para petani.
“Yang dirugikan lingkungan sekitar dan masyarakat. Karena semua sudah diambil alih provinsi, ini menjadi PR bagi kami untuk membuat regulasi baru yang lebih memihak rakyat. Soal kapan waktunya belum tahu. Kita koordinasi dengan pimpinan dulu. Kami belum bisa memberikan keputusan,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)