Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat Dorong Pemkab Selesaikan Masalah Sekolah Rusak

DPRD Jepara Nur Hidayat

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Berdasarkan data di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, jumlah kerusakan ruang kelas yang ada di beberapa sekolahan di Jepara per akhir Desember 2023 mencapai 331 ruangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nur Hidayat, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk segera memprioritaskan perbaikan sekolah rusak yang ada di Kabupaten Jepara. Hal itu lantaran sektor pendidikan merupakan salah satu unsur pelayanan wajib dasar untuk masyarakat.

“Saat rapat kerja dan LKPJ bupati kami sudah memberikan catatan dan rekomendasi, saya minta perbaikan sekolah rusak ini menjadi prioritas. Karena sektor pendidikan termasuk dalam program wajib pelayanan wajib dasar,” katanya.

Nur Hidayat mengatakan, perbaikan sekolah rusak merupakan kegiatan yang tidak bisa ditunda, karena hal tersebut menyangkut kenyamanan, keamanan, dan keselamatan anak-anak didik.

“Sejak satu tahun yang lalu kami sudah memberikan peringatan berkali-kali, tinggal bupati ini sungguh-sungguh apa tidak dalam menyelesaikan masalah ini. Apalagi setelah Pandemi Covid di mana sekolah hampir 3 tahun tidak difungsikan serta ditambah cuaca ekstrem pada awal tahun ini,” ujarnya.

Nur Hidayat pun meminta Pemkab Jepara tidak hanya bergantung dari DAK untuk memperbaiki sekolah yang rusak. Menurutnya, Pemkab Jepara bisa menggunakan APBD maupun CSR untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Semua hanya tinggal kemauan saja, mau apa tidak, gitu saja,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version