PATI, Lingkarjateng.id – Banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang tidak hadir dalam rapat paripurna disesalkan oleh Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati.
Pada rapat paripurna jawaban Bupati Pati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, tentang Raperda Rencana Pembangunan Industri (RPI) Kabupaten Pati, diketahui ada 26 anggota dewan yang hadir dari total keseluruhan 50 anggota dewan.
“Rapat ini merupakan jawaban Pak Bupati Pati yang melanjutkan rapat paripurna kemarin. Pertama, Pak Bupati menyampaikan jawabannya, kemudian dilanjutkan oleh masing-masing fraksi untuk memberikan pandangan umumnya. Saya melihat, minimnya anggota DPRD yang tidak hadir,” papar Ali saat ditemui awak media pasca rapat paripurna.
Ketua DPRD Pati Bakal Tindak Tegas Anggota Dewan yang Tak Hadiri Rapat
Politisi dari partai PDIP ini menilai, banyaknya anggota dewan yang tidak menghadiri rapat akan membuat stigma atau pandangan masyarakat terhadap DPRD Pati menjadi buruk.
Sebagai pimpinan dewan, Ali cukup geram dengan banyaknya anggota dewan yang mangkir dari tugas. Pasalnya, tugas anggota dewan sebagian besar hanya rapat dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Menjadi penilaian masyarakat yang kurang baik. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai anggota DPRD, jadi harus kita jalani. Paling banyak tugas kita kan hanya rapat dan melakukan pengawasan,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, harus ada keseimbangan antara kewajiban yang harus dilaksanakan dengan hak yang harus diterima oleh anggota dewan.
“Kalau kewajiban kita tidak dijalankan, padahal kita terima hak kita. Kalau hak kita terlambat saja menuntut, sedangkan kewajiban kita tidak dilaksanakan, kan kurang bagus,” tegasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)