Ketua DPRD Kudus Pastikan Tuntutan Masyarakat Selesai dengan Baik

Ketua DPRD Kudus Pastikan Tuntutan Masyarakat Selesai dengan Baik

AKSI TUNTUTAN: Ratusan massa aksi melakukan demo di depan Gerbang DPRD Kabupaten Kudus, Senin, 8 Agustus 2022. (Hasyim Asnawi/Lingkarjetang.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kudus menemui secara langsung 500 pendemo dari Aliansi Masyarakat Kudus yang menuntut perubahan kebijakan dari DPRD Kudus. Usai ditemui, pihaknya menyetujui permintaan para pendemo yang meminta melaksanakan audiensi terkait tuntutan yang dibawa bersama para anggota Dewan.

Audiensi yang dilakukan oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Kudus bersama Ketua DPRD Kudus, Masan, Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron, dan Angoota Badan Kehormatan (BK), Sudjarwo berlangsung di aula lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Kudus pada Senin 8 Agustus 2022.

Juru bicara Aliansi Masyarakat Kudus, Selamet Hariyanto mewakili massa aksi menyampaikan dua hal krusial yang menjadi tuntutan pokok pada demo hari ini.

Massa demo yang terdiri dari para buruh, pekerja, dan juga mahasiswa tersebut meminta keadilan dan kepastian hukum terkait mangkirnya beberapa anggota DPRD ketika rapat anggota dewan dan mempertanyakan keputusan Ketua DPRD yang memberikan perlakuan berbeda terhadap salah satu anggota Dewan, Nurhudi.

“Hari ini kami menyampaikan dua tuntutan yang telah disepakati, yakni terkait beberapa anggota dewan yang selalu mangkir ketika rapat paripurna, dan keputusan Ketua DPRD yang memberikan perlakuan khusus terhadap Nurhudi,” jelasnya.

Perlakuan khusus yang dimaksud, kata Selamet, adalah usulan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD, Nurhudi yang ditolak KPU karena cacat administrasi, namun tetap dipaksakan Ketua DPRD untuk mengusulkan.

Sedangkan tuntutan kedua ialah meminta DPRD dan Badan Penghormatan (BK) untuk mempercepat putusan dan memberikan sanksi kepada anggota DPRD yang mangkir dari rapat. Anggota DPRD yang dimaksud di antaranya adalah Sulistiyo Utomo, Sandung Hidayat, Abdul Basid Sidqul Wafa, dan Zaenal Arifin.

AUDIENSI: Ketua DPRD Kudus, Masan, Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron, dan Anggota Badan Kehormatan (BK), Sudjarwo saat menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Masyarakat Kudus di Aula Gedung DPRD pada Senin 8 Agustus 2022. (Hasyim Asnawi/Lingkarjetang.id)

Menanggapi tuntutan yang disampaikan, Ketua DPRD Kudus, Masan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang fokus dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang dijadwalkan akan selesai pada tanggal 13 Agustus 2022. Menurutnya, hal tersebut lebih penting untuk kepentingan seluruh masyarakat Kudus sehingga pihaknya lebih memprioritaskan pembahasan tersebut.

Selanjutnya, terkait tuntutan yang diajukan, Masan akan memastikan keputusan yang diambil sudah sesuai dengan kepentingan masyarakat dan akan diselesaikan pada bulan Agustus ini. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada massa aksi untuk memberikan kesempatan kepada para dewan untuk bekerja dengan baik dan maksimal.

“Sudah ada badan musyawarah yang mengatur jadwal kegiatan kami, untuk saat ini kami sedang memprioritaskan pembahasan APBD. Saya pastikan semua akan selesai sesuai jadwal yang direncanakan di bulan Agustus. Jadi, beri kesempatan kami untuk bekerja dengan baik,” katanya kepada perwakilan audiensi.

Masan juga menambahkan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan apa yang menjadi keinginan dan aspirasi masyarakat. Sebab, sudah menjadi tugasnya dalam melayani masyarakat.

“Terkait ketidakhadiran anggota dewan sudah ada undang-undangnya, jika memang melanggar akan kami selesaikan dari BK. Sedangkan terkait Nurhudi itu, hanya beda tafsir dalam pengunduran diri, juga akan kami selesaikan. Intinya sudah menjadi komitmen kami untuk merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat, karena itu kami tidak main-main,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kudus, Sudjarwo meminta masyarakat untuk memahami kondisi yang ada dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Pihaknya pun menyarankan massa aksi untuk menghormati proses yang ada di DPRD. Sebab semua keputusan yang diambil dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta memahami dan tidak mengambil keputusan yang tergesa-gesa, sebab sudah ada schedule-nya. Kami saat ini masih memprioritaskan pada anggaran APBD dan perubahan anggaran di tahun 2023. Kami mohon untuk menunggu, dipastikan nanti akan selesai sesuai rencana pada bulan Agustus,” pesannya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Exit mobile version