Ketua DPRD Gus Haiz Dorong Pemkab Jepara Segera Selesaikan Catatan BPK

Ketua DPRD Gus Haiz Dorong Pemkab Jepara Segera Selesaikan Catatan BPK

POTRET: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.idKetua DPRD Jepara Haizul Ma’arif memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara atas diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 secara berturut-turut saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 di Gedung BPK Semarang, pada Jumat, 26 Mei 2023.

“Saya kira sangat bagus sekali karena Pemkab Jepara mampu mempertahankan WTP ini. Artinya, Pemkab Jepara secara administrasi keuangan oleh BPK mampu mempertahankan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Gus Haiz, sapaan lekat Haizul Ma’arif.

Gus Haiz mengatakan, meskipun mendapatkan predikat Opini WTP tetapi tetap ada beberapa catatan, yaitu tentang kelebihan bayar gaji dan tunjangan termasuk tunjangan anak dan beras.

“Kira-kira totalnya senilai Rp 173 juta. Itu yang harus ditindaklanjuti oleh Pj Bupati Jepara degan waktu maksimal 60 hari,” ucapnya.

Gus Haiz pun meminta Pj Bupati Jepara untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK tersebut, agar segala item keuangan yang sudah dilaksanakan di APBD Tahun 2022 ini betul-betul tidak ada yang melanggar dari regulasi yang ada.

“Jadi kami dilapori oleh BPK atas catatan-catatan tersebut, agar DPRD mendorong kepada Pj Bupati Jepara untuk menyelesaikan catatan tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Haiz berharap supaya penghargaan ini betul-betul menjadi penyemangat Pemkab Jepara untuk mewujudkan akuntabilitas dalam hal keuangan dan ke depannya mampu mempertahankan Opini WTP.

“Untuk catatan-catatan yang ada, saya harapkan untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Kalau perlu tidak sampai 60 hari, 30 hari harus bisa terselesaikan,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version