DEMAK, Lingkarjateng.id – Bupati Demak Eisti’anah akhirnya melantik Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Wringinjajar, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak setelah tujuh bulan kosong karena meninggal dunia. Pjs ini dilantik dengan masa jabatan 2022-2023. Pelantikan tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet, dan digelar di Gedung Ghradika Bina Praja pada Senin, 19 September 2022.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet berharap, setelah adanya pelantikan pengganti antar waktu kegiatan kerja yang berada di pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, pada hari ini sudah dilantik Bapak Sudarmin sebagai Kepala Desa pengganti antar waktu Wringinjajar karena sudah lama tidak ada penjabat definitif,” kata Ketua DPRD Demak.
Ketua DPRD Demak juga berharap, Sudarmin dapat amanah dan bisa menjalankan pemerintahan Desa Wringinjajar dengan baik.
“Semoga beliau amanah dan dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa dengan baik serta dapat bekerjasama dengan perangkat desa, BPD, dan stakeholder yang lain. Sehingga Desa Wringinjajar tidak ketinggalan dengan desa-desa yang lain,” harap Ketua DPRD Demak.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Demak menjelaskan bahwa rencana panjang masa jabatan sementara ini akan berlaku sampai tahun 2023. Hal itu dikarenakan Desa Wringinjajar, Kecamatan Mranggen mengikuti gelombang kedua Pilkades serentak.
“Sudah hampir tujuh bulanan kosong karena Kepala Desanya meninggal dunia. Akhirnya pada hari ini dilantik penjabat pengganti antar waktu sampai tahun 2023, atau sampai Pilkades serentak gelombang kedua,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)