Kendaraan Plat Merah Kendal Nunggak Pajak hingga Rp 142 Juta

MENYAMPAIKAN: Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto saat memberikan motivasi terkait pembayaran pajak agar meningkat setelah dilanda pandemi, belum lama ini. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

MENYAMPAIKAN: Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto saat memberikan motivasi terkait pembayaran pajak agar meningkat setelah dilanda pandemi, belum lama ini. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id Kendaraan plat merah di Kabupaten Kendal ternyata banyak yang mati pajak. Bahkan, nominal akibat mati pajak tersebut dinilai cukup besar hingga mencapai Rp 142 Juta. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Retno Pantja Indah Wijani saat menggelar sosialisasi Kepatuhan Pajak pada Selasa (31/05).

Namun demikian, Retno menambahkan bahwa tunggakan kendaraan plat merah karena kondisi kendaraan yang rusak namun tidak dilaporkan. Oleh karenanya, tagihan pajak terus berjalan.

“Jumlah tunggakan tersebut karena banyak kendaraan yang sudah dalam kondisi rusak yang tidak dilaporkan sehingga terus tertagih,” ujar Retno.

Dikatakan juga, dampak pandemi selama dua tahun menyebabkan penurunan pencapaian target. Untuk bagi hasil dari pajak pendapatan kendaraan bermotor pada tahun 2019 bagi hasil yang diberikan sebanyak Rp 134 miliar, tahun 2020 sebanyak Rp 106 miliar dan tahun 2021 Rp 146 miliar.

Bupati Kendal: Pemuda Jangan Jadi ASN Saja

“Sampai dengan bulan April 2022 bagi hasil yang kami berikan sebanyak Rp 41 miliar dari target Rp 151 miliar,” lanjutnya.

Retno juga meminta kepada pihak desa untuk bersama-sama dalam hal pembayaran pajak antara pajak kendaraan bermotor dengan PBB.

“Ke depan akan kami memadukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan PBB di Desa,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala desa untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam pencapaian target pajak kendaraan bermotor. Bupati Dico mengatakan, pajak merupakan pendapatan negara terbesar. Bila pendapatan dari sektor pajak baik, maka akan berpengaruh terhadap pembangunan negara.

Bupati Kendal Lantik 8 Kepala OPD dan Direktur RSUD Soewondo

“Pembangunan infrastruktur akan meningkat bila penerimaan dari sektor pajak juga meningkat,” ujar Bupati Dico.

Untuk bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak yang selama ini tertinggal karena pandemi harus dikejar, pihaknya akan memberikan surat kepada semua OPD dan juga kepala desa agar tertib membayar pajak terutama kendaraan bermotor.

Bahkan menurut Bupati Dico, dirinya setuju dengan peningkatan razia kendaraan bermotor oleh pihak kepolisian dan juga dinas terkait. Ia pun akan memberikan penghargaan baik kepada camat maupun kepala desa yang taat dalam membayarkan pajak.

“Razia secara nyata bisa meningkatkan penerimaan pajak dan bisa mendongkrak target yang selama ini menurun karena pandemi,” tandasnya.  (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version