Kemenag Pati Akan Prioritaskan Calon Haji Lansia Tahun Depan

Kemenag Pati Akan Prioritaskan Calon Haji Lansia Tahun Depan

ILUSTRASI: Kedatangan jamaah haji. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati (Kemenag Pati) melalui Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh, Abdul Hamid memperkirakan bahwa, calon jamaah haji asal Kabupaten Pati yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya akan didominasi oleh para lansia.

Prioritas kepada lansia ini bukan tanpa sebab, mengingat aturan pemberangkatan haji tahun 2022 ini yang menunda calon jamaah yang sudah lansia. Sehingga para lansia ini akan diberangkatkan pada tahun 2023 mendatang.

“Tahun depan Insya Allah yang mulai usia lansia itu akan diberi prioritas minimal 65 tahun,” ungkap Hamid.

Calon jamaah haji lansia ini pun diperkirakan akan semakin banyak karena dominasi pendaftar haji berusia 40-50 tahun. Terlebih, masa tunggu haji selama kurang lebih 30 tahun. Bahkan, pihak Kemenag Pati memprediksi jumlah haji lansia mencapai 50 persen.

“Perkiraan mungkin di atas usia 60 tahun itu ada 50 persen. Semakin ke depan angka tersebut akan semakin bertambah. Kemungkinan akan didominasi lansia. Apalagi tahun ini, kemarin yang usia 65 tahun kan tidak diberangkatkan dulu karena pandemi,” sambungnya.

Hamid mengatakan, prioritas bagi calon jamaah haji lansia akan diberangkatkan berdasarkan nomor antrean dan usia yang paling tua akan diutamakan, dengan besaran kuota bagi lansia sebesar 5 persen.

“Akan diranking sesuai nomor urut kursi dan usianya untuk bisa berangkat lebih awal. Disiapkan kuota 5 persen dari kuota yang asli. Maka ada 1.600-an calon jamaah haji lansia yang akan diprioritaskan,” lanjutnya.

Dengan memprioritaskan calon jamaah haji lansia, Hamid menilai hal tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memberikan kesempatan para orang tua berangkat haji terlebih dahulu.

“Supaya tidak antre 30 tahun. Jadi, mereka yang lebih sepuh berangkat dulu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version