DEMAK, Lingkarjateng.id – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, Afief Mundzier mengatakan jemaah haji wilayah setempat yang meninggal saat melaksanakan ibadah haji akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 49. 890.000.
“Kami bertanggung jawab penuh berkaitan dengan hak-hak bagi jemaah yang meninggal di Arab Saudi seperti asuransi bagi yang bersangkutan sekitar Rp 49. 890.000,” katanya, Kami, 6 Juli 2023.
Dia menambahkan, pihaknya akan memproses dengan baik terkait sertifikat haji dan badal haji karena hal itu merupakan bentuk pelayanan dari Pemerintah Kabupaten Demak.
“Kemudian sertfikat haji, badal hajinya semuanya akan kita proses dengan baik sebagai bagian dari tanggung jawab layanan kami kepada jemaah haji kita,” imbuhnya.
Afief Mundzier mengatakan, saat ini ada sebanyak 6 jemaah haji asal Demak yang telah meninggal dalam melaksanakan ibadah haji.
“Ada duka bagi kita karena ada jemaah haji kita yang saat ini terlaporkan meninggal dunia sebanyak 6 jemaah haji,” terangnya.
Pihaknya berdoa dan berharap jemaah haji yang meninggal dunia mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT.
“Jemaah haji yang meninggal betul-betul mendapatkan maghfiroh dari Allah dan mendapatkan predikat haji yang mabrur sehingga ditempatkan di tempat yang terbaik,” ucapnya.
Di sisi lain, dirinya juga menyebut terdapat catatan-catatan yang perlu diperbaiki, sebab dirasa kedepannya potensi jemaah lansia akan semakin meningkat tiap tahunnya.
“Akan memperbanyak petugas yang mampu meng-handle persoalan-persoalan lansia yang ada di jemaah haji kita, dan fasilitas-fasilitas yang ada di Arab Saudi harus ditingkatkan dari pada tahun ini,” tutupnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)