JEPARA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan maut di Jepara terjadi tepat berada di Jalan Jepara-Kudus di depan gang Jalan Sicengkir sebelum SD Negeri 01 dan 05 Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Kamis (7/7) yang melibatkan satu sepeda motor dan mobil.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban diketahui bernama Alfian (27) yang merupakan warga Desa Pulo Darat, RT 06 RW 01, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara yang mengendarai sepeda motor dengan nopol K 3139 RQ.
Sedangkan, mobil PT. Gudang Garam dengan nopol K 1918 VS dikemudikan oleh Boing Nor Ell Yandi (29) yang merupakan warga Desa Pecangaan Kulon, RT 01 RW 02, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Menurut Heri (62), salah satu warga setempat menuturkan bahwa, kronologi kecelakaan maut tersebut bermula ketika korban hendak mendahului truk kontainer dari arah Selatan dengan kecepatan tinggi. Nahas, pada saat bersamaan muncul mobil tersebut dari gang Jalan Sicengkir yang hendak menyeberang.
“Sepeda motornya melaju kencang. Sudah mengerem sampai oleng dan akhirnya menabrak pintu mobil sebelah kanan,” jelasnya.
Heri menjelaskan, akibat tabrakan yang sangat keras, bagian pintu depan mobil penyok. Sedangkan korban terpental dan terpelanting beberapa meter yang akhirnya membuat korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Helmnya terlepas dan kepala korban membentur trotoar jalan. Tadi masih ada nafasnya, kemudian setelah muntah korban meninggal,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit Laka Polres Jepara Iptu Agus Umar mengatakan, korban saat ini dibawa ke RSUD Kartini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tertib lalu lintas, salah satunya dengan menggunakan helm untuk meminimalisir kecelakaan saat berkendara.
“Untuk keterangan lebih lanjut, masih menunggu olah TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan pengemudi. Sementara, pengemudi mobil belum bisa dimintai keterangan karena masih shock,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)