PATI, Lingkarjateng.id – Camat Dukuhseti, Agus Sunarko bergerak cepat dalam mengawal bantuan sosial kepada Mbah Saiman usai mengunjungi rumahnya di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti. Pihaknya mengumpulkan Operator SIKS-NG, TKSK dan PKH untuk mengadakan rapat koordinasi teknis.
Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara Camat Dukuhseti dengan Operator SIKS-NG, TKSK dan PKH. Sehingga diharapkan sejumlah permasalahan terkait data dan distribusi bantuan sosial (bansos) untuk warga Dukuhseti bisa terselesaikan bersama.
Dalam rapat koordinasi teknis tersebut, diketahui bahwa Mbah Saiman telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak Februari 2022. Namun demikian yang bersangkutan tidak mendapatkan semua jenis bansos maupun pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis atau PBI. Di samping itu juga ditemukan berbagai persoalan mendasar yang dialami oleh hampir setiap operator SIKS-NG.
“Memang ditemukan persoalan-persoalan mendasar yang kita anggap sangat prioritas untuk diselesaikan dan merupakan wilayah kewenangan Dinsos dan Kemensos. Fenomena ini kita anggap sebagai masalah utama yang menjadikan penyebab bansos banyak dikeluhkan,” terang Camat Agus.
Sambangi Warga di Rumah Tak Layak Huni, Camat Dukuhseti Minta Maaf
Di antaranya, warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan gratis atau yang dikenal dengan istilah PBI (Penerima Bantuan Iuaran) JK BPJS. Selain itu ada bansos PKH, Bansos BSPT/NT (Bantuan Sosial Pangan Tunai/Non-Tunai) dan warga tersebut tidak tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kemudian warga miskin yang tercatat dalam DTKS namun tidak mendapatkan PBI atau tidak mendapatkan PBI, bansos PKH dan BSPT/NT.
“Terakhir adalah warga yang tercatat sebagai penerima bansos atau yang disebut dengan istilah KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Namun, saat pencairan yang bersangkutan tidak mendapatkan bansos lantaran rekening tabungannya tidak mendapatkan aliran dana bansos atau saldonya kosong,” jelasnya.
Supaya masalah-masalah tersebut dapat terselesaikan, lanjut Camat Agus, dalam waktu dekat bakal berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati guna menanyakan bagaimana caranya warga miskin tersebut dapat menerima bantuan.
“Di sini kita tidak akan mencari siapa yang salah, namun kita cari penyelesaiannya. Tentunya Dinsos Pati selaku OPD yang memiliki tugas sekaligus kewenangan dalam urusan bansos diharapkan menemukan cara untuk menyelesaikan berbagai persoalan di atas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)