JEPARA, Lingkarjateng.id – Perkawinan anak menjadi salah satu isu pembangunan sumber daya manusia. Dalam kasus perkawinan anak, Kabupaten Jepara menempati posisi nomor 9 se-Jateng. Hal ini karena Jepara menyumbang angka perkawinan anak sebanyak 485 dari jumlah keseluruhan 11.366 kasus di Jawa Tengah selama tahun 2022.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dharma Wanita Peratuan (DWP) Provinsi Jateng, Indah Sumarno mengatakan bahwa, dirinya prihatin karena kasus perkawinan anak di Jawa Tengah semakin bertambah.
Ia mengatakan, perkawinan anak memiliki banyak risiko, termasuk berpotensi memunculkan stunting. Sehingga ia berharap agar perkawinan anak harus dicegah.
“Program ‘Jo Kawin Bocah’ merupakan gerakan dan ajakan bagi masyarakat untuk mencegah pernikahan di usia anak,” kata Indah saat melakukan kunker ke Jepara, pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurut Penasihat DWP Kabupaten Jepara Siti Eka Arbandinah Edy Supriyanta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah melakukan banyak upaya untuk mengatasi kasus perkawinan anak, seperti pemilihan Duta Generasi Berencana (Genre) yang diharapkan menjadi role model dalam kesehatan remaja generasi berencana.
Tak hanya itu, Pemkab Jepara juga mencanangkan Nikah Keren dan menggelar sosialisasi optimalisasi pelayanan platform dispensasi nikah, serta memberikan edukasi melalui berbagai media terkait perkawinan anak.
“Sosialisasi program Jo Kawin Bocah yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan,” kata Eka.
Ia mengatakan, program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menekan kasus perkawinan anak.
“Program ini sangat penting dalam mencegah perkawinan usia anak di Jawa Tengah. Selain itu untuk memenuhi hak anak yang masuk dalam kelompok rentan dinikahkan,” tambah Eka.
Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Jepara Reni Hary Murwati Sujatmiko memberikan ucapan terima kasih, karena DWP Jateng telah memberikan motivasi Kabupaten Jepara agar semakin gencar mencegah perkawinan anak.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, maka jumlah kasus perkawinan anak di Jepara bisa menurun.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap anak-anak di bawah umu tidak menikah,” kata Reny.
Lebih lanjut ia menambahkan, tahun 2022 Pemkab Jepara juga telah berhasil menekan angka stunting, yang semula berada di angka 25 persen menjadi 18 persen.
“Jepara juga sudah mampu menekan angka stunting yang pada 2022 di angka 25 persen sekarang sudah sekitar 18 persen,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)