• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, September 28, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Kasus Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen Jumirah soal ‘Dipalak’ Rp 1 M Kades-Kadus Berakhir Damai

20-Jun-2023
in News, Semarang Hari Ini
DAMAI : Kuasa hukum Jumirah dan Kades-Kadus memperlihatkan rusat pencabutan Nomor Perkara 38/PGDT/2023/PNUNR di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Senin, 19 Juni 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DAMAI : Kuasa hukum Jumirah dan Kades-Kadus memperlihatkan rusat pencabutan Nomor Perkara 38/PGDT/2023/PNUNR di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Senin, 19 Juni 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Buntut permasalahan Nenek Jumirah (63) dengan Kades dan Kadus Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang berakhir berdamai pada Senin, 19 Juni 2023.

Kuasa Hukum Jumirah, Ricky Ananta mengatakan bahwa pihak penggugat telah melakukan kesepakatan dengan tergugat 2 dan 3 dengan Nomor Perkara 38/PGDT/2023/PNUNR itu.

“Kami atas nama klien kami pihak penggugat yakni Jumirah, telah mencabut perkara 38 tersebut, dan dasarnya adalah penggugat atau Jumirah telah melakukan kesepakatan damai dengan sebagian tergugat, yakni tergugat 2 dan 3 alias Kades dan Kadus Balekambang, Desa Kandangan, Bawen,” katanya di Pengadilan Negeri Ungaran, Senin (19/6).

Ricky menyebutkan, perkara antara Kades dan Kadus dengan Jumirah tidak dilanjutkan lantaran seluruh tuntutan telah resmi dicabut.

“Ya kami tidak melanjutkan perkara 38 tersebut dan kami mencabut secara keseluruhan di perkara 38 tersebut. Namun dalam putusan hakim dasar kami mencabut gugatan tersebut adalah adanya perdamaian yang dilakukan antara Jumirah dengan Kades dan Kadus Balekambang, Kandangan, Bawen,” bebernya.

Tidak hanya itu, Jumirah yang diwakili kuasa hukumnya menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman menerima informasi sehingga menyebabkan kegaduhan di Desa Kandangan.

“Pihak Jumirah juga menyatakan permohonan maaf kepada Kades dan Kadus Desa Kandangan, atas kesalahan informasi yang didapat. Sehingga upaya hukum perdamaian ini bisa terlaksana dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Bawen yang sudah memfasilitasi upaya damai,” imbuh Ricky.

ADVERTISEMENT

Dian Risandi Nisbar selaku Kuasa Hukum yang lain mengungkapkan bahwa untuk tergugat 1, yakni tim apprasial atau pengguna anggaran nantinya akan dilakukan upaya hukum lainnya.

“Jika dilihat dari selesainya perkara 38 ini karena ada upaya perdamaian yang telah terealisasi, maka tim apprasial atau pengguna bayar maka secara otomatis pun juga sudah selesai. Tapi kami tegaskan, bahwa kasus ini juga belum masuk perkara pokok, sehingga akan ada upaya-upaya lain untuk mendapatkan keadilan bagi Jumirah,” tegas pria yang disapa Sandi itu.

Sebab pihak Jumirah merasa diksi yang digunakan tergugat juga menjadi penyebab kerancuan.

“Karena jujur kami keberatan dengan istilah bahasa kelebihan bayar atau salah perhitungan bayar, sehingga nantinya akan kami lakukan upaya hukum yang lain untuk tim pengguna bayar atau apprasial ini,” jelasnya.

Adapun kuasa hukum dari tim apprasial, Kades dan Kadus Balekambang, Desa Kandangan, Bawen, Muhammad Sofyan mengaku bahwa dengan dicabutnya perkara gugatan Jumirah menjadi puncak hasil sidang mediasi.

“Ya hasil ini tentunya telah melewati banyak persidangan mediasi yakni 2 sampai 3 kali persidangan yang kami lakukan di PN Ungaran, disepakati dengan hasil perdamaian antara Jumirah dengan Kades dan Kadus Balekambang,” ungkap Sofyan.

Selain itu, perdamaian antara ketiga belah pihak tersebut sudah tertera pada sebuah surat perjanjian perdamaian.

“Surat perjanjian perdamaian itu juga dibubuhi tanda tangan Kepala Kecamatan Bawen, dengan isi salah satu pokok kesepakatan adalah baik Jumirah, Kades, dan Kadus Balekambang sepakat tidak melanjutkan perkara 38 tersebut sampai masuk pada pokok perkara. Dan juga pihak Jumirah sanggup menyatakan permohonan maaf dan pokok perdamaian melalui konferensi pers,” sebutnya.

“Dan tentunya saya sebagai kuasa hukum tergugat 2 dan 3 yakni Kades dan Kadus Balekambang menyatakan idealnya perkara seperti ini memang harus selesai dengan cara perdamaian. Karena dasarnya perkara ini muncul dan menjadi polemik adalah pada istilah atau bahasa “kelebihan bayar”, sehingga dengan hasil damai seperti ini kami harap bisa menginspirasi pihak-pihak lainnya,” imbuh Sofyan.

Untuk diketahui Jumirah telah mengunggat tiga orang dalam perkara ganti rugi pembebasan lahan proyek pembangunan Tol Yogya-Bawen, yakni tergugat satu tim apprasial, kemudian Kepala Desa (Kades) Kandangan, Pariyanto, dan Kepala Dusun (Kadus) Balekambang, Hartomo.

Penerbangan perdana rute Semarang-Denpasar di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, yang dilayani Lion Air Group. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bandara Ahmad Yani Tambah Rute Baru Semarang-Denpasar, Ini Jadwal Pemberangkatannya

September 27, 2023
RINGSEK: Truk tronton kondisinya rusak parah usai menabrak sejumlah kendaraan di Simpang Bawen, Sabtu, 23 September 2023 lalu.(Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Tragedi Exit Tol Bawen, Pengamat Transportasi: Jangan Terus Sopir, Coba Perusahaannya Ditetapkan Tersangka

September 27, 2023

Kasus kelebihan bayar ini bermula saat Jumirah menerima ganti rugi sebesar Rp 4 miliar pada Desember 2022 lalu, tapi dirinya dimintai uang dari pihak Kadus sebesar Rp 1 miliar. Kasus ini sempat viral di media sosial, dan pihak Kadus dan Kades setempat mengajak untuk meluruskan masalah tersebut.

Pihak tergugat sebelumnya menjelaskan kepada Jumirah bahwa kelebihan bayar tersebut didasarkan pada kesalahan perhitungan aprisial tanaman di lahannya yang mendapat ganti rugi. Pohon jati yang jumlahnya sekitar 2.298 batang di lahan Jumirah sebelumnya dimasukkan kategori tanaman sedang seharga Rp 400 ribu per batang. Setelah dicek kembali, ternyata masuk kategori tanaman kecil seharga Rp 50 ribu. Sehingga kelebihan sebesar Rp 350 perbatang itu jika dikalikan mencapai Rp 902 juta. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SemarangInfo SemarangJalan tolSemarang Hari IniTol Jogja-Bawen
Sekar Sari

Sekar Sari

Post Terkait

Dorong Perekonomian Jateng, PLN Enegize Bus Section Pedan

Dorong Perekonomian Jateng, PLN Enegize Bus Section Pedan

September 28, 2023
COSPLAY: Siswa SMAN 1 Bangsri, Kabupaten Jepara memerankan Presiden ke-4 Gud Dur dalam rangkaian acara pemilihan Ketua OSIS pada Rabu, 27 September 2023. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Siswa SMAN 1 Bangsri Jepara Cosplay Tokoh Politik Indonesia

September 27, 2023
RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

September 27, 2023
RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

September 27, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

by Ulfa Puspa
September 26, 2023

PATI – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan...

Read more
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Kepala BKD Rembang, Arif Ramadan. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, BKD Rembang: Honor Masih Dianggarkan

September 20, 2023
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023

BERITA PILIHAN

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya