JEPARA, Lingkarjateng.id – Dalam rangka menghadapi gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Jepara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara akan membuka pendaftaran badan Ad Hoc baru.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat di Bawaslu Jepara, Ali Purnomo menyampaikan, pembukaan pendaftaran badan Ad Hoc baru dikarenakan per tanggal 14 April 2024 masa jabatan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS (PTPS) secara resmi berakhir.
“Pembukaan badan Ad Hoc Pilkada 2024 masih menunggu instruksi pusat. Saat ini belum diketahui apakah sekadar evaluasi badan Ad Hoc incumbent atau rekrutmen dari awal,” kata Purnomo saat diwawancarai di kantornya, Kamis, 18 April 2024.
Purnomo menyebut, jumlah rekrutmen badan Ad Hoc di gelaran Pilkada 2024 akan sama dengan Pemilu 14 Februari 2024, yaitu 48 anggota Panwascam dan 195 anggota PKD.
Sementara itu, di sektor pengawas TPS akan terjadi perubahan. Purnomo menjelaskan, hal itu terjadi lantaran adanya perbedaan jumlah maksimal daftar pemilih di TPS pada Pilkada dan Pemilu kemarin.
“Kalau Pilkada ada 500 pemilih per TPS, berbeda dengan Pemilu yang hanya mencapai 300 pemilih,” jelasnya.
Diketahui, petugas pengawas TPS di Pilkada Jepara tahun 2017 mencapai 1.805 anggota. Angka tersebut diprediksi akan berubah, karena jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di tahun sebelumnya hanya sebesar 858.958 orang, sementara DPT Pemilu Jepara di tahun 2024 sebesar 914.996 orang. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)