DEMAK, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak meluncurkan program “MATUR” (Masyarakat Ngudo Roso), Selasa (14/6) malam. Hal ini menandai dimulainya tahapan Pemilu tahun 2024.
Peluncuran yang digelar secara daring atau online ini disiarkan langsung melalui Youtube KPU RI dan diikuti oleh KPU/KIP Kabupaten Kota dengan dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Kemudian disaksikan oleh Wakil Bupati Demak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat Sipil juga peserta pemilu 2019.
Program “MATUR” ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen KPU Demak dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan atau melakukan pengaduan apabila ada indikasi penyimpangan atau pelayanan yang tidak sesuai standar yang dilakukan oleh personel KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Untuk menjaga integritas kami sebagai lembaga penyelenggara Pemilu sekaligus sebagai lembaga pelayanan publik, dalam menjalankan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 35 ayat 3 huruf (a), KPU Demak meluncurkan program “MATUR” sebagai wujud memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aduan kepada KPU Demak atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban atau pelanggaran larangan,” jelas Bambang Setya Budi, Ketua KPU Demak.
Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan bahwa, dengan diluncurkannya tahapan pemilu 2024 berarti sudah tidak ada lagi perdebatan terkait penundaan pemilu 2024. Peserta pemilu diharapkan dapat melaksanakan tahapan dengan baik dan bagi para partai politik harus mulai koordinasi sejak sekarang.
“Peserta pemilu harus bisa melaksanakan tahapan seperti tahun 2019, dan Parpol mulai koordinasi dan menyiapkan semua sejak sekarang. Kami selaku KPU akan menerima, memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan Parpol,” tegas Bambang.
Sementara itu, Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun menyampaikan bahwa, Pemilu adalah kompetisi yang berpotensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu diperlukan adanya penghantar konflik tersebut dengan baik yakni KPU. Ia juga mengimbau agar KPU Demak beserta seluruh stakeholder yang terlibat bisa menjadi partner untuk mengambil peran dalam Pemilu 2024 dengan tetap profesional dan berintegritas.
“KPU Demak harus selalu profesional dan berkomitmen menjaga Pemilu 2024 agar tetap berintegritas. Untuk menjalankan amanah besar tersebut, KPU Demak perlu mendapatkan dukungan dari Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan Organisasi Pemerintah Daerah terkait,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa, salah satu ciri demokrasi adalah dilakukannya pemilu secara reguler 5 (lima) tahun sekali. Karena pemilu adalah arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan.
“Pemilu adalah konflik yang dianggap sah dan legal dalam meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan, maka KPU perlu bersama-sama berkomitmen menjadi integrasi bangsa sebagai wujud Bhinneka Tunggal Ika dan anggota KPU dilarang menjadi bagian dari faktor penyebab konflik,” tegasnya. (Lingkar Network | Tammalia Amini – Koran Lingkar)