Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kudus Jemput Bola Pemilih Pemula

Jelang-Pemilu-2024,-Disdukcapil-Kudus-Jemput-Bola-Pemilih-Pemula

PEREKAMAN: Salah satu siswa SMAN 1 Kudus sedang melakukan rekam data pemilih pemula. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus mulai melakukan pendataan bagi pemilih pemula. Pendataan bagi pemilih pemula ini dilakukan dengan cara jemput bola pelayanan rekam e-KTP ke sekolah dengan sasaran siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berusia 16 dan 17 tahun.

“Pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah ini sebagai tindak lanjut persiapan Pemilu 2024. Kami melakukan rekam data pemilih pemula yang mendekati usia 16 dan 17 tahun,” kata Sekretaris Disdukcapil Kudus, Tulus Triyatmika, Senin (27/6).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini hanya melakukan rekam data saja bagi calon pemilih pemula, sehingga jika sudah berusia 17 tahun nanti, para pemilih pemula tersebut bisa langsung mendapatkan e-KTP.

“Ini kita lakukan rekam data dulu, sehingga nanti saat usia 17 tahun, mereka tinggal penerbitan dokumen e-KTP sekaligus update data penduduk untuk mereka yang ber-KK di Kudus,” terangnya.

Tulus menyebut, pelayanan rekam data e-KTP ini sudah dimulai sejak pekan lalu. Sekolah yang sudah didatangi yakni di SMAN 2 Bae dan SMAN 1 Kudus.

“Kegiatan ini sudah memasuki pekan kedua. Pada pekan pertama kemarin, kita ke SMAN 2 Bae, sudah ada 300 anak sekolah yang mendekati usia 17 tahun sebagai pemilih pemula,” sebutnya.

Jika sudah memasuki usia 17 tahun, siswa yang sudah melakukan rekam data bisa mengambil e-KTP nya di Kantor Kecamatan masing-masing.

“Pendistribusian melalui Kecamatan. Jadi, setelah mereka berusia 17 tahun bisa datang dan ambil e-KTP miliknya,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Kudus, Imam Santosa mengatakan, pihaknya memang bekerja sama dengan Disdukcapil Kudus untuk rekam data e-KTP bagi calon pemilih pemula. Kegiatan rekam data e-KTP di sekolahnya dilakukan selama dua hari pada 27-28 Juni 2022.

“Disdukcapil sebelumnya menginformasikan akan melakukan perekaman ke sini. Kemudian sekolah menginformasikan kepada Wali Kelas untuk diumumkan kepada siswa yang ingin membuat e-KTP,” ujarnya.

Santoso menambahkan, pelayanan rekam data e-KTP dari Disdukcapil ini tidak dilaksanakan setiap tahun. Namun, pelayanan jemput bola ini dilakukan saat menjelang pelaksanaan Pemilu, terlebih saat ini menjelang pemilu 2024.

“Setiap tahun belum pasti ada. Biasanya pelayanan ini saat mendekati Pemilu. Jadi memberikan fasilitas agar calon pemilih segera mempunyai e-KTP agar punya hak pilih,” katanya.

Salah satu siswa kelas XII SMAN 1 Kudus, Naila Rizqi Zerlina (17) mengungkapkan, dirinya mengaku senang dengan adanya fasilitas rekam data E-KTP di sekolah. Menurutnya, layanan ini memudahkan para siswa untuk membuat e-KTP.

“Cukup senang dengan adanya layanan ini di sekolah. Karena sangat memudahkan, tidak perlu pergi ke Kantor Kecamatan. Hanya perlu membawa persyaratan saja, lalu antri di sekolah,” ujarnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version