GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Menjelang lebaran, Kepolisian Resor (Polres) Grobogan memusnahkan minuman keras (miras) dan knalpot brong di halaman Mapolres Grobogan pada Kamis (28/4).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Grobogan, Sri Sumarni, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, Dandim Grobogan Letkol Kav Faizal Arief Maulana Yusuf, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, Ketua MUI Kabupaten Grobogan, Ketua FKUB Kabupaten Grobogan, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam acara tersebut, Bupati Sri Sumarni mengapresiasi langkah Polres Grobogan yang mengambil tindakan tegas terhadap warga yang melakukan pelanggaran hukum. Salah satunya peredaran minuman keras.
“Minuman keras merupakan pemicu terjadinya berbagai aksi kejahatan. Untuk itu, kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat kepolisian mengambil tindakan tegas kepada siapapun pelaku kejahatan,” ujar Bupati Sri Sumarni.
Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Wakapolres Kompol Samsu Wirman mengungkapkan, miras dan knalpot brong yang telah dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi dan kegiatan rutin yang dilakukan pada Januari hingga April 2022.
“Ada sekitar 3.045 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 10 jiriken arak atau ciu serta 107 knalpot brong yang kita musnahkan di akhir bulan Ramadhan ini,” ujar Wakapolres Kompol Samsu Wirman.
Pemusnahan miras dan knalpot brong tersebut untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1443 H. Polres Grobogan bersama polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) terhitung selama 29 hari pada 30 Maret – 27 April 2022.
Lanjut Wakapolres Kompol Samsu Wirman, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas menjelang lebaran agar wilayah tetap kondusif. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)