Jadi Perdebatan, Polemik Pupuk Subsidi di Blora Tak Ada Titik Temu

BERI KETERANGAN: Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Blora, Jawa tengah Komang Gede Irawadi, berikan keterangan terkait polemic pupuk subsidi pada Rabu, 23 November 2022. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

BERI KETERANGAN: Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Blora, Jawa tengah Komang Gede Irawadi, berikan keterangan terkait polemic pupuk subsidi pada Rabu, 23 November 2022. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, akhirnya angkat bicara terkait polemik pupuk subsidi yang ruwet.

Sudah sejak lama, persoalan pupuk subsidi berkembang di masyarakat. Oleh sebab itu, pernyataan dari KP3 sangat dinanti-nanti para petani untuk mengetahui sebab musabab susahnya mendapatkan pupuk subsidi.

Persoalan pupuk ini pun dibahas dalam rapat bersama banyak untuk mengurai permasalahan pupuk subsidi yang mengemuka sejak lama.

“Kita coba menggali apa sih masalahnya,” ujarnya, pada Rabu, 23 November 2022.

Komang, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, mengatakan bahwa permasalahan antara pihak petani dan distributor berbeda. Dari produsen, distributor dan Kios Pupuk Lengkap (KPL) disebutkan jumlah pupuk bersubsidi itu masih ada dan tersedia.

“Tapi kenyataannya tidak begitu. Meskipun katanya tersedia ini, petani masih sulit mendapatkan pupuk dan harganya sangat tinggi,” terangnya.

Komang memaparkan tentang distribusi kuota pupuk subsidi, bahwa ketika ada kuota maka juga ada alokasi pupuk subsidi. Dirinya menyebutkan total jumlah pupuk bersubsidi secara global terdiri dari kuota dan alokasi.

“Jadi kuota kita ini untuk Urea itu ada 71.498 ton, kemudian alokasinya hanya 53.480 ton. Yang kita butuhkan sebetulnya lebih dari 71.498 ton,” katanya.

Lebih lanjut, Komang menyebutkan untuk kebutuhan pupuk Phonska malah kurang dari setengah kuota dan alokasi.  

“Kemudian untuk Phonska itu kuotanya 76.745 ton dan alokasinya 26.423 ton. Ini malah separuhnya saja kurang” imbuhnya.

Dalam rapat beberapa waktu lalu, Komang menyebutkan bahwa pihak KPL menyatakan tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini berseberangan dengan yang dirasakan masyarakat.

“KPL menyatakan, mereka jual pupuk bersubsidi itu tidak di atas HET. Kemarin juga ada perdebatan- perdebatan,” tandasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)

Exit mobile version