BATANG, Lingkarjateng.id – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang menggandeng Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang untuk mengkaji penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah untuk dua pajak daerah yaitu PBB-P2 dan BPHTB.
Tiga tim konsultan dari Undip itu terdari dari tiga dosen, yakni Mahfudz dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Singgih Saptadi dari Fakultas Teknik dan Ropinov Saputro dari Sekolah Vokasi.
Dosen Undip Semarang, Ropinov Saputro, mengatakan bahwa sebagai anggota tim konsultan yang menangani survei lapangan dan pengambilan data, dirinya lebih fokus pada hasil survei harga-harga terkini tanah di 15 Kecamatan se-Kabupaten Batang.
“Hasil survei yang kami lakukan, menemukan bahwa harga tanah yang mengalami kenaikan drastis berada di 3 kecamatan yaitu Limpung, Gringsing dan Banyuputih,” ujarnya belum lama ini.
Harga Tanah di KITB Batang Mulai Meroket Naik, Pemkab Kaji NJOP
Menurutnya, kenaikan harga tanah dan properti di tiga kecamatan tersebut dipengaruhi oleh keberadaan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Sementara itu, dosen Fakultas Teknik Undip, Singgih Saptiadi, menyampaikan mengenai analisis data dan pembahasan yang menghasilkan proyeksi penerimaan PBB-P2 dan BPHTB dari berbagai macam alternatif skema.
Berbagai tools yang digunakan disampaikan seperti data NJOP Batang tahun 2022, zona nilai tanah dari map.id, dan hasil survei lapangan yang dipaparkan pemapar sebelumnya.
“Ketiga tools diolah secara statistik dan menghasilkan proyeksi PBB-P2 Batang tahun 2022 hingga 2024, dari berbagai skenario, dengan angka yang bervariasi mulai dari Rp4 miliar hingga Rp15 miliar per tahun,” bebernya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)