PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah menyiapkan alokasi dana yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro saat ditemui belum lama ini.
Pj Bupati Henggar mengungkapkan bahwa dana yang disiapkan sebesar Rp 5 miliar-Rp 6 miliar. Rencananya, bantuan ini akan digelontorkan Pemkab Pati pada bulan Oktober 2022 mendatang.
“Mudah-mudahan awal Oktober sudah terealisasi atau mungkin bahkan lebih cepat kita upayakan secepat mungkin. Alokasi dana antara Rp 5 miliar-Rp 6 miliar, itu di luar dari pusat ‘kan alokasinya dari pusat. Itu yang kami siapkan dari kabupaten,” ungkap Pj Bupati Henggar.
Besaran anggaran tersebut, lanjut Henggar, diambil dari dana transfer umum sebesar 2%. Ia mengaku, kebijakan ini sudah sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, bantuan ini nanti akan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, nelayan, pelaku UMKM dan pelaku jasa transportasi umum seperti sopir dan ojek.
“Kita sudah siapkan, kemarin sudah ada virtual dengan pemerintah pusat, Kemendagri dan Kapolri dan beberapa narasumber. Intinya kita yang di daerah akan menyiapkan alokasinya 2% dari dana transfer umum, nanti kita bentuk di kompensasi BBM. Ini yang harus kita berikan kepada masyarakat yang terdampak secara langsung. Di dalam Peraturan Menteri Keuangan juga dijelaskan juga di antaranya ada sektor transportasi, nelayan dan pelaku UMKM yang terdampak,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya akan senantiasa melakukan verifikasi data dengan tujuan agar tidak tumpang tindih.
“Nanti masih kita verifikasi datanya karena tidak boleh tumpang tindih dengan apa yang ada di data. Kalau yang sudah dapat ya tidak dapat lagi. Kita siapkan serentak,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)