HUT ke-77 RI, Bupati Grobogan Serahkan Remisi ke 184 Napi

SIMBOLIS: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyerahkan remisi ke salah satu warga binaan Lapas Kelas II Purwodadi di Halaman Setda Grobogan pada Rabu, 17 Agustus 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyerahkan remisi ke salah satu warga binaan Lapas Kelas II Purwodadi di Halaman Setda Grobogan pada Rabu, 17 Agustus 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) di halaman Kantor Setda Kabupaten Grobogan pada Rabu, 17 Agustus 2022. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan terkait lainnya.

Upacara dimulai dengan pembacaan sambutan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni. Usai upacara, Bupati Grobogan menetapkan remisi kepada perwakilan penghuni warga binaan Lapas Kelas II B Purwodadi, Grobogan, dan menyerahkan mobil ambulance untuk lapas tersebut. Kegiatan ditutup dengan atraksi Pocil (Polisi Cilik) binaan Polres Grobogan.

Kepala Lapas Kelas II B Purwodadi, Soebiyakto, mengatakan pada momen 17 Agustus 2022, Lapas Purwodadi melaksanakan upacara sekaligus pemberian remisi kepada warga binaan sebanyak 184 orang. Sementara, remisi ini diberikan secara simbolis perwakilan dari para Warga Binaan (WGB).

“Ibu Bupati selaku perwakilan dari Menteri Hukum dan HAM memberikan remisi. Untuk warga binaan ada 276, yang mendapat remisi 184, dimana remisi umum 1 ada 179 dan remisi 2 ada 5 orang, yang 2 orang bisa bebas hari ini dan 3 orang harusnya bebas tapi masih ada subsider.  Jadi harus menjalankan subsider. Untuk kasus narkoba, ada yang mendapat yang memenuhi syarat. Besarnya remisi itu dari 1 bulan sampai 6 bulan. Dan hari ini kami bergembira karena mendapat bantuan dari Bank BRI cabang Grobogan 1 unit ambulance untuk bisa kita fungsikan secara maksimal pelayanan bagi warga binaan,” ujarnya.

Sementara itu, warga Binaan Lapas Kelas II B Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Muhammad Agung Sumaji, mengucapkan terima kasih lantaran mendapatkan remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 RI ini. 

Alhamdulillah mendapat remisi 4 bulan, masih menjalani masa hukuman agar bisa cepat pulang. Kemarin mendapat hukuman 5 tahun dan tambahan 2 bulan, merasa senang dan menyesal dengan kasus pembunuhan anak,” katanya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Exit mobile version