• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Juni 3, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Grebek Karaoke Ilegal, Satpol PP Jepara Jaring 13 LC dan Sita Miras

November 8, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jepara Hari Ini
PENDATAAN: Petugas Satpol PP Jepara mendata LC dan barang bukti dalam operasi penertiban. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

PENDATAAN: Petugas Satpol PP Jepara mendata LC dan barang bukti dalam operasi penertiban. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

269
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara gencar melakukan operasi tempat karaoke ilegal dan toko penjual minuman beralkohol. Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Tahun 2022.

Kepala bidang Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Gakda Tribum Tranmas) Satpol PP Jepara Abdul Khalim mengatakan, jajarannya menggelar operasi ke sejumlah tempat penjual minum keras (miras) dan karaoke ilegal di beberapa wilayah di Kabupaten Jepara pada Sabtu, 5 November 2022 malam. Meliputi, Kecamatan Jepara, Kecamatan Tahunan, Kecamatan Pecangaan, Kecamatan Batealit dan Kecamatan Mlonggo.

“Petugas menyasar ke sejumlah tempat yang diduga sebagai tempat penjualan miras dan karaoke ilegal yang masih beroperasi di beberapa wilayah Kabupaten Jepara,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, dari hasil operasi penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Jepara di Desa Bantrung Kecamatan Batealit, petugas menemukan sebuah bunker karaoke bernama Karaoke Danyang di bawah tanah dengan tiga kamar. Tiga wanita pemandu karaoke berhasil diamankan dari bunker sementara tempat karaoke di rumah utama dalam keadaan tidak beroperasi. 

“Selain mengamankan tiga wanita penghibur petugas juga mengamankan peralatan karaoke dan miras serta memanggil pemilik dan pengelola untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan,” ungkap Abdul Khalim. 

Di sisi lain petugas Satpol PP Jepara juga berhasil menjaring 10 wanita pemandu karaoke dan menyita peralatan karaoke serta miras di lokasi Pungkruk Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo. 

“Selain menjaring LC, petugas juga mengamankan 4 buah LCD 43 inch, 2 buah LCD 32 inch 1 buah LCD 50 inch, 1 buah LCD Monitor, 4 buah CPU, 4 buah mikropon, 3 buah crossover, 4 buah power ampli. 2 botol kecil congyang dan 1 botol vodka serta memanggil pemilik dan pengelola karaoke tersebut,” imbuhnya. 

Abdul Khalim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban karaoke ilegal. Hal ini sesuai dengan Perda nomor 2 Tahun 2013 tentang perubahan atas Perda nomor 4 Tahun 2001 dan Perda nomor 4 Tahun 2021 ttg perubahan atas Perda nomor 9 Tahun 2016 serta instruksi Bupati Jepara nomor 300.3/4682 Tahun 2022. 

“Untuk pemilik dan pengelola tempat karaoke ilegal tersebut serta wanita pemandu karaoke yang terjaring dalam operasi tersebut akan dilakukan pemeriksaan pada Selasa, 8 November 2022,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Berita JeparaJepara Hari Iniminuman kerasMirasRaziarazia mirasSatpol PP
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Mei 31, 2023
HUMANIS: Kepala Satpol PP Pati Sugiono bersama dengan Forkopimcam Kecamatan Margorejo memberikan surat peringatan kepada pemilik warung ilegal yang berada di Jalan Pati-Kudus turut Desa Margorejo, pada Selasa, 30 Mei 2023. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

SP 2 Dilayangkan, 26 Warung Ilegal di Margorejo Pati Terancam Dibongkar

Mei 31, 2023
Sekda Jepara Ajak Siswa Jaga Semangat Persatuan dalam Kebhinekaan

Sekda Jepara Ajak Siswa Jaga Semangat Persatuan dalam Kebhinekaan

Mei 30, 2023
ILUSTRASI: Ilustrasi kondisi gudang kayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

Mei 30, 2023
Load More

Post Terbaru

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Juni 2, 2023
Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Juni 2, 2023
Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Juni 1, 2023
Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Pawai Sound Horeg Digelar Besok, Warga Cepoko Serentak Melakban Kaca Rumah
  • Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan
  • Raih Juara FLS2N, SD 2 Piji Wakili Kudus Maju Tingkat Provinsi
  • PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda
  • DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version