REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendapatkan Bantuan Belanja Keuangan Khusus Daerah atau sebesar Rp12.063.000.000 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Dana bankeu provinsi tersebut berdasarkan Surat Gubernur Jateng Nomor 900/0021642 tentang Penyampaian Alokasi Dana Transfer APBD Pemprov Jateng 2023.
Berdasarkan surat Nomor 903/0966/2023 yang dikirimkan oleh Sekda Rembang, Fahrudin, kepada Ketua DPRD Rembang pada Maret 2023 ini, anggaran Rp 12 miliar lebih itu di gunakan untuk 6 kegiatan.
Pertama untuk TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) senilai Rp 718 juta. Pihak yang menangani adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades).
Pembangunan Jalan Alternatif di Rembang Dikerjakan Tahun Depan
Selanjutnya Rp 150 juta diperuntukkan SPPD yang ditangani oleh Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda). Alokasi terbesar yakni pembangunan Puskesmas Lasem dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar.
Alokasi keempat untuk Sarana dan Prasarana Penunjang di Daya Tarik Wisata Religi Sunan Bonang Kecamatan Lasem, nilainya Rp 1 miliar di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar).
Selanjutnya Rp 75 juta untuk bantuan manajemen pendataan pendidikan di Kabupaten Rembang. Selain itu bantuan rehabilitasi ruang kelas rusak di SMPN 2 Lasem sebesar Rp 120 juta, kedua proyek itu berada di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Feri Sumardi, mengatakan bahwa semuanya sesuai isi surat yang dikirimkan oleh Sekda Rembang kepada Ketua DPRD Rembang.
“Sesuai surat tersebut,” kata Fery Sumardi pada Senin, 27 Maret 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofi’i mengungkapkan persiapan pembangunan Puskesmas Lasem sudah dilakukan dengan perencanaan sedini mungkin. Saat ini, prosesnya sampai pada tahapan akhir asistensi produk ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TARU).
“Tahapannya sampai pada proses akhir asistensi produk konsultansi perencanaan di DPU,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)