KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus menggelontorkan anggaran Rp 2,3 miliar untuk dana banpol atau bantuan politik. Bupati Kudus, M. Hartopo, menegaskan agar bantuan tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan edukasi politik hingga ke masyarakat pedesaan.
Dana banpol tersebut diserahkan kepada seluruh partai politik yang menduduki kursi legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
“Pendidikan politik menjelang tahun politik ini pas sekali. Kalau bisa, pendidikan politik harus menyentuh akar rumput (grassroots),” ucap Bupati Hartopo saat menyerahkan dana banpol di Pendopo Kabupaten Kudus pada Senin, 29 Agustus 2023.
Pihakya menekankan bahwa pendidikan politik sangat dibutuhkan untuk partisipasi politik masyarakat yang lebih ideal menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Utamanya untuk mencegah politik uang dan mewujudkan pemilu damai.
Bupati Hartopo mendorong agar partai politik turut mengedukasi masyarakat bahwa perbedaan pilihan bukan alasan untuk timbul perpecahan.
“Semua pihak harus mewujudkan Pemilu damai. Berbeda pilihan itu wajar. Jangan sampai menyebabkan gap-gap atau pertikaian,” paparnya.
Pihaknya menggarisbawahi bahwa politik adalah bentuk komitmen antara masyarakat dan pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat. Tujuan baik itu harus benar-benar diwujudkan apabila mendapat kepercayaan masyarakat.
“Politik itu ‘kan tujuannya baik. Jadi kalau sudah mendapat mandat dari masyarakat ya harus benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus, Mohammad Fitriyanto, menjelaskan bahwa pembinaan partai politik Kabupaten Kudus tahun 2023 diikuti oleh sepuluh parpol. Ia menyebut, hibah bantuan keuangan bagi parpol ini diberikan secara proporsional.
Berikut ini data 10 partai politik yang menerima dana banpol dari Pemkab Kudus tahun anggaran 2023.
Partai Politik | Dana Banpol |
PAN | Rp 150 juta |
PDIP | Rp 430 juta |
Demokrat | Rp 100 juta |
Gerindra | Rp 356 juta |
Golkar | Rp 312 juta |
Hanura | Rp 137 juta |
PKS | Rp 172 juta |
PKB | Rp 378 juta |
NaseDem | Rp 171 juta |
PPP | Rp 144 juta |
Fitriyanto menjelaskan bahwa dana banpol itu diberikan kepada masing-masing parpol dengan jumlah proporsional dan diharapkan bisa dimanfaatkan dengan bertanggungjawab
“Bantuan keuangan diberikan secara proporsional. Selanjutnya, realisasi anggaran dilaksanakan secara transparan dan penuh tanggung jawab,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)