• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 22, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    SIMBOLIS: Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat menandatangani akta pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang masa bhakti 2023-2028. (Official Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Batang Harap Pengurus Baru PMI Siap Abdikan Diri untuk Kemanusiaan

    Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Segera Bergulir, Wakil Ketua I DPRD Pati Dukung Persipa Arungi Liga 2

    BERI ARAHAN: Anggota Komisi VIII DPR RI KH Buchori menyampaikan sambutan pada acara Penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    414 Warga Kendal Terima Bantuan Atensi dan Wirausaha dari Kemensos

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    Bandel, Tiga Pengusaha Karaoke Blora Diseret ke Meja Hijau

    Bandel, Tiga Pengusaha Karaoke Blora Diseret ke Meja Hijau

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    MUSRENBANG: Pemkab Kudus saat menyelenggarakan Musrenbang RKPD 2024 di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin, 20 Maret 2023. (Ihza fajar/Lingkarjateng.id)

    Musrenbang RKPD 2024, Pemkab Kudus Prioritaskan Perekonomian Masyarakat

    Bandel, Tiga Pengusaha Karaoke Blora Diseret ke Meja Hijau

    Bandel, Tiga Pengusaha Karaoke Blora Diseret ke Meja Hijau

    Selama Bulan Ramadhan, Cafe Karaoke di Blora Tutup Total

    Selama Bulan Ramadhan, Cafe Karaoke di Blora Tutup Total

    Kelor, Si Pohon Ajaib

    Kelor, Si Pohon Ajaib

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    SIMBOLIS: Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat menandatangani akta pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang masa bhakti 2023-2028. (Official Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Batang Harap Pengurus Baru PMI Siap Abdikan Diri untuk Kemanusiaan

    Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Segera Bergulir, Wakil Ketua I DPRD Pati Dukung Persipa Arungi Liga 2

    BERI ARAHAN: Anggota Komisi VIII DPR RI KH Buchori menyampaikan sambutan pada acara Penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    414 Warga Kendal Terima Bantuan Atensi dan Wirausaha dari Kemensos

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    Bandel, Tiga Pengusaha Karaoke Blora Diseret ke Meja Hijau

    Bandel, Tiga Pengusaha Karaoke Blora Diseret ke Meja Hijau

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    MUSRENBANG: Pemkab Kudus saat menyelenggarakan Musrenbang RKPD 2024 di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin, 20 Maret 2023. (Ihza fajar/Lingkarjateng.id)

    Musrenbang RKPD 2024, Pemkab Kudus Prioritaskan Perekonomian Masyarakat

    Bandel, Tiga Pengusaha Karaoke Blora Diseret ke Meja Hijau

    Bandel, Tiga Pengusaha Karaoke Blora Diseret ke Meja Hijau

    Selama Bulan Ramadhan, Cafe Karaoke di Blora Tutup Total

    Selama Bulan Ramadhan, Cafe Karaoke di Blora Tutup Total

    Kelor, Si Pohon Ajaib

    Kelor, Si Pohon Ajaib

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Ganjar Terima Audiensi Perwakilan Buruh se-Jateng, Diskusikan Penetapan UMP 2023

November 5, 2022
in News, Highlight, Semarang Hari Ini
AUDIENSI: Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menerima audiensi perwakilan buruh se-Jawa Tengah terkait penetapan UMP pada Jumat, 4 November 2022. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

AUDIENSI: Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menerima audiensi perwakilan buruh se-Jawa Tengah terkait penetapan UMP pada Jumat, 4 November 2022. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

263
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menerima audiensi perwakilan buruh se-Jawa Tengah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 di Puri Gedeh pada Jumat, 4 November 2022.

Di awal pertemuan, para perwakilan buruh menyampaikan keinginan UMP naik 13%.

“Ini versi kami. Sebagai terobosan atau masukan untuk Pak Gubernur ketika nanti menetapkan UMP. Kami susun dengan data dan ada tambahan pada rumus,” kata perwakilan dari KSPI Jateng, Aulia Hakim.

Para buruh menginginkan agar penetapan UMP tidak berdasar pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Di dalamnya, mengatur agar pada pemerintah dalam penetapan UMP-nya memilih berdasarkan inflasi atau pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, buruh juga mengusulkan konsep upah yang disepakati di sebuah daerah. Artinya, antara pemerintah, pengusaha dan buruh, menyepakati nilai yang ditetapkan bersama-sama.

“Tapi Pak Gubernur punya diskresi atau kebijakan untuk kepentingan rakyat di Jawa Tengah. Makanya saya memberi masukan kepada Pak Gub, harus berani lebih untuk menguatkan kesejahteraan buruh tahun 2023 kenaikan UMK,” katanya.

Pada kesempatan itu juga, Aulia mendorong agar Ganjar juga memihak pada rakyat Jawa Tengah terkait investasi. Salah satunya, mengupayakan agar investor sepakat merekrut pekerja lokal daripada pekerja kontrak atau outsourcing.

“Karena mereka masuk sudah digratiskan semuanya. Investasi boleh tapi jangan investasi buta, harus bermanfaat bagi rakyat Jawa Tengah,” ujarnya.

Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasi pada buruh terkait aspirasinya. Untuk itu, Ganjar telah menyampaikan aspirasi yang diinginkan para buruh ke Kemenaker pada 31 Oktober lalu. Mantan anggota DPR RI itu pun sepakat dengan konsep upah sektoral yang disampaikan para buruh.

“Kenapa? Karena ketentuannya menggunakan PP dan itu tidak kewenangan kami, tapi presiden dengan leading sector-nya Kemenaker,” ujar Ganjar.

Soal usulan lainnya, Ganjar pun sepakat. Dia akan menyampaikan pada pemerintah. Sehingga akan ada pertimbangan untuk merevisi PP Nomor 36 tahun 2021 tersebut.

“Kan enak. Wong sudah mau semua kok dilarang. Saya sepakat dan mendukung, tapi intinya kami tidak tinggal diam. Ketika kawan-kawan bergerak, kita pun juga bekerja,” tegasnya.

Ganjar mengutarakan, besaran yang dikehendaki oleh buruh sebanyak 13 persen.

“Itu sah-sah saja, pengusaha maunya dengan PP saja, ya inilah Gap,” ucapnya.

Dalam audiensi itu, ia pun menilai masukan dari para serikat buruh sangat bagus. Jika buruh, pengusaha dan pemerintah daerah sudah sepakat, maka ia meminta untuk tidak merubah kesepakatan.

“Seperti kasus di Demak, saya setuju, kalau ini diberikan kepada pemerintah dan kita akan mengkoreksi PP-nya, maka itu boleh disampaikan,” tuturnya.

Pihaknya pun mengaku siap mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat untuk menyampaikan kesepakatan dari serikat buruh terkait permintaan revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 soal pengupahan minimum.

“Boleh demo, tapi dalam wujud menyampaikan aspirasi dengan benar. Kalau enggak, pusat nanti akan kebingungan dan nanti akan menyampaikan kepada daerah. Selain itu, daerah juga harus mengeksekusi. Termasuk meredam. Kalau kita bisa memitigasi potensi seperti itu, alangkah baiknya kalau semua didengarkan, ‘kan situasi ekonomi sekarang lagi bergerak turbulens, dan inflasi cukup tinggi. Itu jadi pertimbangan,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, dalam Pasal 25 tertulis bahwa upah minimum terdiri atas upah minimum provinsi dan kabupaten/ kota yang dengan syarat tertentu ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Syarat tertentu itu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten dan kota yang bersangkutan. Sedangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi variabel daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah.

Untuk nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang digunakan dalam formula penyesuaian nilai upah minimum, merupakan nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi tingkat provinsi. Data ini bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik dalam hal ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS). (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: AudiensiBerita SemarangBuruhGanjar PranowoGubernur GanjarGubernur JatengGubernur Jawa TengahInfo SemarangPemprov JatengUMP JatengUpah Buruh
ADVERTISEMENT
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

MACET: Jalan di Taman Indonesia Kaya Semarang yang padat dan dipenuhi kendaraan akibat rekayasa lalu lintas jelang karnaval Dugderan Kota Semarang pada 20-21 Maret 2023. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Rekayasa Lalu Lintas Karnaval Dudgeran Kota Semarang, Warga Keluhkan Macet

Maret 21, 2023
MERIAH: Karnaval Dugderan 2022 di Kota Semarang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Sambut Ramadhan 1444 H, Karnaval Dugderan Kota Semarang Digelar Lebih Meriah

Maret 20, 2023
POTRET: Desa Wisata Curug Grenjeng, Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. (Official Website Kemenpraf/Lingkarjateng.id)

Mengenal Festival Curug Grenjeng Semarang, Upaya Warga Lestarikan Lingkungan

Maret 20, 2023
DIALOG: Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, saat menghadiri kegiatan Job Fair di Balai Kota Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Angka Pengangguran di Kota Semarang Tinggi, Banyak Pekerja Tak Siap Mental

Maret 20, 2023
Load More

Post Terbaru

Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

Maret 21, 2023
SIMBOLIS: Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat menandatangani akta pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang masa bhakti 2023-2028. (Official Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Batang Harap Pengurus Baru PMI Siap Abdikan Diri untuk Kemanusiaan

Maret 21, 2023
PATROLI: Petugas Polsek Tingkir, Iptu Sriyati saat patroli dan mengedukasi terkait peredaran uang palsu kepada salahs atu pedagang di Shopping Center Salatiga pada Senin, 20 maret 2023. (Official Website Humas Polri/Lingkarjateng.id)

Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Polsek Tingkir Patroli di Shopping Center Salatiga

Maret 21, 2023
PERESMIAN: Bupati Grobogan, Sri Sumarni (tengah) saat meresmikan Jalan Semen Grobogan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Official Website Humas Polri/Lingkarjateng.id)

Jalan Semen Grobogan Diresmikan, Bupati Sumarni Larang Warga Balap Liar

Maret 21, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Harga Gabah di Rembang Turun Jadi Rp5.000 per Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Jalan Rusak, Siswa SMP Tewas Tertabrak Mobil di Winong Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Proyek Jalan Mangkrak di Rembang, Pemkab Ngaku Terkendala Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI
  • DPRD Jepara Pratikno Sebut Politik Identitas Berpotensi Pecah Belah Bangsa
  • DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini
  • Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice
  • Rencana Pelaksanaan ASAJ, SE Diknas Dinilai Munculkan Kendala di Sekolah
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version