JEPARA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menginstruksikan kepada PNS Jepara untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Perintah ini disampaikan saat menerima audiensi pimpinan Baznas Jepara di ruang Command Centre Setda Jepara, Senin (11/7) . Perintah ini hanya ditujukan untuk PNS dan tidak diwajibkan untuk PPPK, Harian Lepas, serta outsourcing.
“Jadi nanti para PNS Jepara gaji pokoknya akan dipotong langsung sebesar 2,5 persen untuk membayar zakat melalui Baznas,” kata Edy Supriyanta.
Langkah ini ditempuh agar dana zakat yang dikumpulkan oleh Baznas Jepara terus meningkat. Sebab, berdasarkan data yang ada potensi zakat dari para PNS Jepara belum optimal pengumpulannya.
“Potongan zakat ini hanya untuk PNS Jepara. Untuk Tenaga Harian Lepas, PPPK dan outsourcing tidak kita pungut. Silahkan kalau secara sukarela,” jelas Edy.
Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, dirinya meminta perangkat daerah terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan Baznas guna menyiapkan Surat Edaran.
“Segera siapkan edarannya. Sementara, ini hanya untuk gaji pokoknya saja tidak termasuk TPP-nya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Jepara, Sholih menyambut baik kebijakan yang diambil oleh Pj Bupati Jepara. Melalui kebijakan tersebut, dirinya yakin bahwa dana zakat yang dikelola oleh Baznas akan semakin meningkat. Hal ini untuk membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan agar semakin optimal.
“Itu aturan yang sangat bagus untuk mendukung kami. Karena beliau memberikan kejelasan untuk penerapan di ASN,” kata Sholih.
Sholih menambahkan, selama ini perolehan dana zakat yang dikelola Baznas masih relatif kecil. Tahun lalu, hanya terkumpul sekitar Rp 3,5 miliar. Padahal potensinya, khususnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup besar.
“Perolehan kita cukup rendah di Jawa Tengah. Ini yang terus kira genjot agar setiap tahun terus meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Sekda Jepara ini menyebut jika distribusi dana zakat yang dikumpulkan oleh Baznas sejalan dengan kondisi Pemerintah Daerah khususnya untuk masalah sosial seperti pengentasan kemiskinan.
“Kami bahkan siap 24 jam jika dibutuhkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)