Gagal Bikin Konten, Remaja Nyamar Pocong di Demak Dilaporkan Polisi

TANGKAPAN LAYAR: Seorang remaja nyamar pocong dilaporkan ke Polsek Bonang, Kabupaten Demak. (Instagram Polres Demak/Lingkarjateng.id)

TANGKAPAN LAYAR: Seorang remaja nyamar pocong dilaporkan ke Polsek Bonang, Kabupaten Demak. (Instagram Polres Demak/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Nasib sial dialami dua remaja laki-laki yang membuat konten dengan berdandan sebagai pocong untuk menakut-nakuti pengguna Jalan Raya Demak turut Desa Karangmlati, Kecamatan/Kabupaten Demak. Kedua remaja itu diketahui berinisial IM (15) dan MAS (15), warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Aksi kedua remaja ini sempat diketahui oleh seorang saksi saat pulang kerja menaiki mobil ke arah Kecamatan Bonang. Tiba di Desa Karangmlati, saksi melihat sosok pocong di pinggir jalan.

Remaja yang beraksi sekira jam 02:00 WIB pada Minggu, 2 April 2023 lalu itu akhirnya diserahkan ke Polsek Bonang karena dirasa meresahkan masyarakat.

4 Pengedar Obat Mercon Ditangkap, Polres Demak Amankan 40 Kg Bahan Peledak

Peristiwa tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Bonang, Aiptu Asis Hargo.

“Kronologis kejadian semula para saksi mengendarai mobil dari Demak ke arah Bonang, sesampainya di TKP, ada seseorang berpakaian pocong yang berdiri di pinggir jalan dengan tujuan untuk menakut-nakuti orang yang sedang lewat. Karena perbuatan pelaku sangat meresahkan, selanjutnya para saksi membawa pelaku dan satu orang temannya tersebut ke Polsek Bonang,” bebernya.

Dalam kejadian yang viral di media sosial itu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar pakaian pocongan. Pihaknya juga memanggil kedua orang tua pelaku, untuk diserahkan kepada keluarganya secara baik baik.

19 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Demak dalam Operasi Sikat Jaran Candi

“Kami juga memediasikan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan warga apa lagi saat di bulan suci Ramadhan agar situasi kondusif kamtibmas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono juga membenarkan video viral tersebut. Ia menerangkan bahwa pelaku sengaja menyamar pocong untuk membuat konten.

“Pelaku anak-anak berumur 15 tahun. Tujuan daripada pelaku adalah membuat video konten untuk menakut-nakuti warga yang lewat,” terangnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version