PATI, Lingkarjateng.id – DPRD Pati menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021. Pada rapat paripurna tersebut, Fraksi NKRI (Nurani Keadilan Rakyat Indonesia) menyampaikan pandangan umum yang dibacakan oleh anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto.
Pada pandangan umum Raperda tersebut, Fraksi NKRI menyampaikan pandangan umum di beberapa bidang, di antaranya bidang keuangan, bidang kepegawaian, dan bidang infrastruktur.
“Menanggapi penjelasan saudara Bupati Pati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021, kami Fraksi NKRI akan menyampaikan beberapa pernyataan, masukan, dan catatan,” papar Suriyanto saat membacakan pandangan umum Fraksi NKRI.
Fraksi PKB DPRD Pati Beri Pandangan Raperda Pertanggungjawaban APBD di 4 Bidang
Terkait bidang keuangan, Fraksi NKRI meminta penjelasan terhadap penggunaan anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19 dan penggunaan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Mohon penjelasan terhadap penggunaan dana refocusing dan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 tahun 2021. Terkait SILPA terikat pada APBD tahun anggaran 2021 yang sudah diuraikan, kami meminta penjelasan karena dianggarkan pada APBD 2022 yang berjumlah Rp97.000.000.000,” jelasnya.
Pada bidang kepegawaian, Fraksi NKRI menyoroti rotasi jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pati yang mengisi kursi pemerintahan bahwa, tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau keahlian. Terlebih, rotasi jabatan mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.
Selain itu juga, Fraksi NKRI ingin agar Pemerintah Kabupaten Pati lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten.
“Kesimpulan besar pandangan umum Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021, pada prinsipnya setuju untuk dibahas ke tahapan berikutnya dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)