SEMARANG, Lingkarjateng.id – Proses perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (PD CMJT) menjadi Jateng Agro Berdikari telah diajukan ke pemerintah pusat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen usai menghadiri acara Halal Bihalal PD CMJT di Hotel Kesambi, belum lama ini.
“Saat ini (perizinan) sudah diajukan ke Kemendagri. Setelah itu, ketika (izin) sudah keluar, ya langsung running. Kita langsung mapping, mana yang di (bidang) energi dan mana yang lainnya,” tutur Taj Yasin, baru-baru ini.
Lanjut Taj Yasin, setelah dipetakan akan dilakukan re-grouping. Re-grouping sendiri bertujuan agar perusahaan daerah lebih fokus dalam menjalankan usahanya dan tidak ada tumpang tindih antara perusahaan daerah yang satu dengan yang lainnya.
Taj Yasin menjelaskan, untuk Jateng Agro Berdikari akan difokuskan mengurus bidang Agro yang meliputi, pertanian, perkebunan, peternakan dan pangan.
Taj Yasin Sampaikan Bahaya Hoax, Dosa Terus Mengalir meski Sudah Minta Maaf
“Kalau memang di perkebunan, ya sudah urusi di perkebunan saja. Mandirikan (kembangkan) saja disana. Bekerja sama dengan dinas-dinas yang ada hubungannya. Fokus ke pengembangan,” tambahnya.
Selain itu, Taj Yasin juga menegaskan, perubahan bentuk hukum PD CMJT menjadi Jateng Agro Berdikari akan membuat lompatan-lompatan kemajuan yang lebih baik.
Dampaknya, mungkin ada bagian dari PD CMJT yang harus berpisah karena berbeda bidang. Namun, pihaknya yakin bahwa bagian yang terpisah nantinya tetap bisa saling membangun, karena sudah ada rasa kekeluargaan yang terjalin selama ini. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)