JAKARTA, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo turut menyoroti polemik pagar laut. Ia menyampaikan bahwa Komisi IV DPR yang membidangi sektor kelautan dan perikanan telah menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat.
Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu tidak boleh lalai dengan permasalahan pagar laut tersebut.
“Pemagaran di tengah laut itu sudah berlangsung cukup lama dan dia (KKP, red) tidak boleh mengatakan tidak tahu. Yang saya dengar itu masyarakat sudah banyak yang mengadu tapi seperti ada pembiaran. Itulah yang membuat kami bertanya-tanya, itu benar tidak tahu atau ada unsur pembiaran,” ucap Firman di Jakarta, baru-baru ini.
Kemudian, ia menyoroti KKP yang meminta pembongkaran pagar laut ditunda dengan alasan untuk alat bukti.
“Nah pagar laut ini akan benar-benar dijadikan alat bukti atau buying time menunggu situasi kondisi, mudah-mudahan bisa berubah. Kalau pandangan saya sebagai politisi ‘kan harus menyikapi secara kritis. Harusnya kalau Presiden sudah instruksi, menteri ‘kan membantu Presiden. Ya dilaksanakan dong,” ujarnya.
Firman juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap masyarakat setempat yang dipaksa menjual lahan mereka. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan dan menuntut agar aktor-aktor di balik pemagaran ilegal ini diusut tuntas.
“Tiba-tiba ada rakyat yang mendeklair bahwa dia yang masang. Logika berpikir tidak mungkin masyarakat yang memasang. Apakah mungkin rakyat punya modal begitu besar yang katanya sampai Rp 17 miliar untuk beli bambu. Jangan sampai masyarakat yang buta hukum diperdaya untuk mengakui dan masyarakat tidak sadar ada aturan hukum yang dilanggar sehingga nanti kalau sampai proses hukum, rakyat ini yang dipenjara,” jelasnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkarjateng.id)