BATANG, Lingkarjateng.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang mulai menggelar pelatihan kepada 1.301 petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 sebelum mendata di seluruh desa.
Pelatihan terbagi menjadi beberapa kelas dan disebar di tempat yang ditentukan, sehingga tiap petugas dapat fokus menerima materi. Berdasarkan jadwal, para Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan pengawas akan bertugas mulai 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
Kepala BPS Batang, Edi Prawoto mengatakan bahwa para petugas diberikan pelatihan tentang cara mendata seluruh penduduk mulai dari pendidikan, sosial hingga perekonomian tiap keluarga.
“Hasilnya akan diketahui berapa jumlah warga yang masih mengalami stunting, warga berkebutuhan khusus, hingga ketepatan data saat ada program bantuan sosial dan lainnya,” katanya, saat ditemui usai membuka Pelatihan Calon Petugas Regsosek 2022 di Hotel Sahid Mandarin, Kota Pekalongan pada Selasa, 27 September 2022.
Ia menambahkan, Regsosek juga bermanfaat untuk mengetahui warga Kabupaten Batang yang perlu mendapat dukungan permodalan nantinya.
“Sering kali muncul kericuhan saat pemberian bantuan sosial karena kurang tepat sasaran, maka salah satu strateginya menggunakan Regsosek,” tegasnya.
Ia memastikan, setelah dilakukan pendataan akan diketahui kondisi warga yang benar-benar patut memperoleh perhatian lebih, maupun program khusus dari pemerintah.
“Jika tiba waktunya nanti, saya harap masyarakat bisa menerima petugas pendata dengan baik. Petugas yang dipilih pun berasal dari daerah setempat, jadi masyarakat tidak perlu khawatir apabila diminta untuk menjawab setiap pertanyaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang yang berkolaborasi untuk menyukseskan program tersebut antara lain Bapelitbang yang menjadi muara semua data yang akan dilakukan perencanaan dan didukung Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang.
Salah satu petugas pendata Regsosek, Wijayanti dari Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih mengatakan, melalui kontribusi dalam pendataan Regsosek nantinya akan memperoleh kesesuaian data dengan penerima program.
“Paling tidak bagi petugas yang berasal dari desa setempat akan mengetahui, mana saja warga yang memang membutuhkan bantuan sosial,” tuturnya.
Sering kali dari pihak desa telah mengajukan usulan bantuan, lanjut dia, namun terkadang belum tentu pemerintah pusat dapat menjangkau seluruhnya.
“Semoga setelah Regsosek selesai, ke depannya bantuan yang akan diberikan bisa tepat sasaran. Begitu pula bagi yang sudah tidak layak dapat bantuan, mereka sudah sepantasnya melepas,” ujarnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)