PATI, Lingkarjateng.id – Rapat Paripurna DPRD Pati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri (RPI) Kabupaten Pati Tahun 2022-2042, dalam rapat tersebut fraksi partai Demokrat DPRD Pati pun menyetujui penyusunan Raperda RPI.
Pada lembaran pandangan umum Partai Demokrat yang ditandatangani oleh anggota DPRD Pati, Aris Sukrisno dan dibacakan oleh anggota dari komisi B DPRD Pati, Narso menyatakan bahwa, salah satu pilar ekonomi adalah pembangunan industri.
“Pandangan umum fraksi Partai Demokrat dalam penyampaian Bupati Pati terhadap Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati, pada prinsipnya mendukung, karena salah satu pilar ekonomi adalah pembangunan industri yang menunjang kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” kata Narso dalam penyampaiannya selaku juru bicara DPRD Pati.
Fraksi dari Demokrat berharap, Raperda RPI bisa dibahas lebih lanjut lagi. Akan tetapi, harus tetap memperhatikan beberapa aspek penting yang menunjang terbentuknya Raperda RPI untuk bisa menjadi Perda nantinya.
Prinsip penting yang pertama, yaitu kawasan industri harus memperhatikan kondisi lahan dari potensi terjadinya bencana alam. Selain itu juga harus memperhatikan status kawasan dan tata guna lahan untuk mempermudah akses.
“Kawasan peruntukan industri memperhatikan status dan pola guna lahan dari aspek pertanahan dan penataan ruang kawasan peruntukan industri memenuhi ketentuan luas lahan sesuai peraturan perundang-undangan, serta aksesibilitas kawasan industri untuk dapat mempermudah bahan baku dan logistik,” tambah Narso. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)