PATI, Lingkarjateng.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri (RPI) yang mulai digarap oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Pati.
Meski belum sah menjadi Peraturan Daerah (Perda), fraksi Demokrat dari DPRD Pati telah memberikan pandangan umumnya pada rapat paripurna bersama dengan Bupati Pati Haryanto.
Pandangan umum dibacakan oleh Narso selaku juru bicara DPRD Pati, di mana fraksi Demokrat berharap dengan keberadaan kawasan industri mampu menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar khususnya masyarakat Kabupaten Pati.
DPRD Pati Sebut Raperda RPI Guna Industri Tertata dengan Baik
“Pergerakan tenaga kerja dan pendistribusian produk harus melibatkan masyarakat di sekitar kawasan industri untuk menunjang kehidupan masyarakat sekitar yang lebih baik,” kata Nasro.
Selain itu, juga harus memperhatikan ketersediaan sumber air dengan tetap menjamin kelestarian alam sekitar.
“Kawasan peruntukan industri harus tersedia sumber air baku meliputi air permukaan dan air bersih yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Limpahan limbah industri juga diharapkan sesuai dengan izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tidak mencemari lingkungan sekitar,” ujar Narso.
Fraksi Demokrat berharap, dengan adanya Raperda Rencana Pembangunan Industri (Raperda RPI) mampu membuat Kabupaten Pati lebih maju, kreatif, dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat Pati.
“Semoga ke depan bisa membuat Kabupaten Pati lebih maju, kreatif, dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati ada umumnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)