• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 29, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto. (Dok. Humas Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

    5 Posisi Kepala Dinas Masih Kosong, Bupati Kendal segera Buka Lelang Jabatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Survei Pilkada Jateng 2024, Elektabilitas Mbak Ita Bukan Favorit Anak Muda

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto. (Dok. Humas Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

    5 Posisi Kepala Dinas Masih Kosong, Bupati Kendal segera Buka Lelang Jabatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Survei Pilkada Jateng 2024, Elektabilitas Mbak Ita Bukan Favorit Anak Muda

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Soal Raperda APBD 2023

September 6, 2022
in News, Grobogan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
KONDUSIF: Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan dalam agenda penjelasan Bupati Grobogan atas Raperda tentang APBD Grobogan tahun anggaran 2023 dan penyampaian Nota Keuangan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

KONDUSIF: Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan dalam agenda penjelasan Bupati Grobogan atas Raperda tentang APBD Grobogan tahun anggaran 2023 dan penyampaian Nota Keuangan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

267
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Grobogan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2023 dan penyampaian Nota Keuangan. Rapat ini digelar di gedung paripurna DPRD Grobogan pada Selasa, 6 September 2022.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Grobogan Sugeng Prasetyo. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto dan anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Sugeng Prasetyo mengungkapkan bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan utama dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang memuat rencana keuangan tahunan yang disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Dalam rapat itu juga disampaikan penjelasan Bupati Grobogan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023. Bupati Grobogan, Sri Sumarni sekaligus menyampaikan Nota Keuangan, sebagaimana agenda kegiatan dewan yang ditetapkan dalam Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Jadwal/Kegiatan Dewan untuk bulan September 2022 dan surat Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Nomor: 172.11/4961/IX/2021 tanggal 5 September 2022 perihal Undangan Rapat Paripurna ke  39 DPRD Kabupaten Grobogan.

“Setelah penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Grobogan, selanjutnya kewajiban kita sebagai anggota dewan untuk menanggapi dalam Rapat Paripurna yang akan datang dengan acara pandangan umum fraksi-fraksi, yang sebelumnya akan didahului dengan rapat intern fraksi-fraksi,” tambahnya. 

Sementara Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto mengatakan Pemerintah pada tanggal 5 Januari 2022 telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-Undang ini merupakan salah satu upaya mendorong Pemda dalam melakukan optimalisasi penerimaan daerah dan meningkatkan kualitas belanja daerah.

Undang-undang ini secara efektif akan berlaku mulai tahun anggaran 2023 terutama pada pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU). Formula dan penggunaan DAU mulai berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. DAU tidak murni lagi penggunaannya sepenuhnya diserahkan daerah, tetapi ada sebagian penggunaannya yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni DAU untuk Bidang Layanan Umum (PPPK dan Pendanaan Kelurahan). DAU untuk bidang Pendidikan, DAU untuk Bidang Kesehatan dan DAU untuk bidang Pekerjaan Umum.

Undang-undang sebagaimana tersebut juga mempengaruhi pendapatan asli daerah. Hal ini dapat dilihat dari jenis pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan kita berubah yang semula ada 11 (sebelas) objek pajak daerah menjadi 8 (delapan) sementara jenis pelayanan yang ditarik dari retribusi jasa umum menjadi 5 (lima), jenis retribusi jasa usaha (sama dengan pengaturan sebelumnya) ada 10 (sepuluh) dan retribusi perizinan tertentu menjadi 3 (tiga).

Dengan demikian, peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang sekarang ini ada wajib harus diselesaikan pada tahun depan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan hukum sehingga tidak bisa memungut pajak dan retribusi sebagai pendapatan asli daerah.

Di mana RAPBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 dalam proses penyusunannya telah dilakukan dengan prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

“Mempedomani pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara berupa target dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Disampaikan juga, gambaran besar RAPBD tahun anggaran 2023 adalah Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.597.533.312.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah  sejumlah Rp367.815.385.000,00. Pendapatan Transfer sejumlah Rp2.221.217.927.000,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah Rp8.500.000.000,00.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.630.209.312.000,00 yang terdiri dari kelompok belanja di antaranya Belanja Operasi sejumlah Rp1.907.967.652.237,00, Belanja Modal sejumlah Rp272.254.562.763,00, Belanja Tidak Terduga sejumlah Rp19.002.205.000,00 dan Belanja Transfer sejumlah Rp430.984.892.000,00.

Kemudian, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sejumlah Rp99.926.000.000,00, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp67.250.000.000,00. Selanjutnya pembiayaan netto merupakan selisih penerimaan pembiayaan terhadap pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp32.676.000.000,00. Sehingga sisa lebih pembiayaan setelah pembiayaan adalah 0.

Selanjutnya guna mempertajam jenis-jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, maka dapat dibahas lebih lanjut di sidang-sidang DPRD Kabupaten Grobogan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah bersangkutan. Pihaknya  berharap proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Raperda APBD Tahun 2023 tidak melewati November 2022. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: APBDbambang pujiyantoDPRD GroboganPemkab GroboganRancangan APBDRapat Paripurnaraperdawakil bupati grobogan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

Karaoke Ilegal Harus Ditutup, DPRD Grobogan Minta APH Dilibatkan

Mei 25, 2023
RAPAT KERJA: Raker Pansus III tahun 2023 terkait penghimpunan pajak retribusi di Ruang Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Grobogan pada Rabu, 17 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

DPRD Grobogan Minta OPD Maksimalkan Penghimpunan Pajak Retribusi

Mei 19, 2023
DISKUSI: Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto, saat memberikan arahan dalam rakor penurunan angka stunting pada Rabu, 10 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

Minimalkan Angka Stunting, Pemkab Grobogan Gencarkan Program BAAS

Mei 11, 2023
ILUSTRASI: Ilustrasi kursi anggota DPRD. (Official Website Kota Batu/Lingkarjateng.id)

18 Parpol di Grobogan Belum Ajukan Bacaleg Pemilu 2024

Mei 5, 2023
Load More

Post Terbaru

Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Mei 29, 2023
PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

Mei 29, 2023
Gelorakan Nilai Pancasila, Camat Agsun Selenggarakan Lomba Video Berhadiah Uang

Gelorakan Nilai Pancasila, Camat Agsun Selenggarakan Lomba Video Berhadiah Uang

Mei 29, 2023
TERSANGKA: Tersangka penyalahgunaan BBM subsidi, PNJ bin Muhdar Bahrowi diamankan Polres Salatiga. (Dok. Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Modifikasi Tangki, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga Diringkus

Mei 29, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Laporan Direktur BPE Blora yang Diduga Tutupi Kasus Ledok Bocor ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
  • Susi Pudjiastuti Komentari Ekspor Pasir Laut yang Dibuka Kembali Setelah 20 Tahun Ditutup
  • Bacaleg Diusung 2 Parpol, KPU Jateng akan Minta Klarifikasi
  • Halal Bihalal PKS Pati, 50 Bakal Calon Anggota Dewan Diperkenalkan
  • Raih WTP ke-13, Pj Bupati Jepara Ajak Pertahankan Transparansi Keuangan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version