• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 9, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    MENGAMATI: Seorang pelajar SMA melihat replika macan kurung di Museum Kartini Jepara. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

    Eksistensi Kerajinan Ukir Macan Kurung Jepara Terancam Punah, Ini Penyebabnya

    Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Pati Ajak Warga Lestarikan Budaya Kirab Haul Sunan Prawoto

    OPERASI PASAR: Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (berbaju hitam) sedang mengecek operasi pasar di Pasar Tradisional Batang, pada Rabu, 8 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Stabilkan Harga, 2 Ribu Ton Beras Disiapkan untuk Operasi Pasar di Batang

    SIMBOLIS: Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Mapolres Grobogan pada Selasa, 7 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Pelanggar Lalu Lintas Naik, Polres Grobogan Gencarkan Tilang ETLE

    ALIH FUNGSI: Bangunan SD Negeri 2 Ngilir Kecamatan Kendal dialihfungsikan sebagai gudang penyimpanan. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Kekurangan Murid, Bangunan SD Negeri di Kendal Dijadikan Gudang

    MENJUAL: Pedagang sayur di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Sempat Unjuk Rasa, Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Kudus Gagal Lagi

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    MEMOTIVASI: Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi (kanan) memberikan motivasi kepada salah satu pegawai PPPK. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pj Wali Kota Salatiga Larang Diskriminasi antara Pegawai PPPK dan ASN

    DISKUSI: Acara Forum Satu Data Indonesia Triwulan I Tahun 2023 Pemkab Demak pada Selasa, 7 Februari 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Tekankan Validasi Data, OPD Pemkab Demak Diminta Samakan Persepsi

    Anggota DPRD Pati dari Komisi B, M Nur Sukarno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Sukarno Sesalkan Respons Ketus Ganjar saat Ditanya Macet Juwana

    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

    UJI KOMPETENSI: Puluhan Pejabat Eselon IV Pemkot Salatiga mengikuti Uji Kompetensi Manajerial di Gedung Muria Kompleks BPSDM Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 6 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Tingkatkan Potensi Pejabat, BKPSDM Salatiga Gelar Uji Kompetensi Manajerial

    PELANTIKAN: Bawaslu Kudus lantik 25 PKD Pemilu 2024 Kecamatan Kota pada Senin, 6 Februari 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Bawaslu Kudus Dorong PKD Pemilu 2024 Awasi Praktik Politik Uang

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    MENGAMATI: Seorang pelajar SMA melihat replika macan kurung di Museum Kartini Jepara. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

    Eksistensi Kerajinan Ukir Macan Kurung Jepara Terancam Punah, Ini Penyebabnya

    Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Pati Ajak Warga Lestarikan Budaya Kirab Haul Sunan Prawoto

    OPERASI PASAR: Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (berbaju hitam) sedang mengecek operasi pasar di Pasar Tradisional Batang, pada Rabu, 8 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Stabilkan Harga, 2 Ribu Ton Beras Disiapkan untuk Operasi Pasar di Batang

    SIMBOLIS: Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Mapolres Grobogan pada Selasa, 7 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Pelanggar Lalu Lintas Naik, Polres Grobogan Gencarkan Tilang ETLE

    ALIH FUNGSI: Bangunan SD Negeri 2 Ngilir Kecamatan Kendal dialihfungsikan sebagai gudang penyimpanan. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Kekurangan Murid, Bangunan SD Negeri di Kendal Dijadikan Gudang

    MENJUAL: Pedagang sayur di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Sempat Unjuk Rasa, Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Kudus Gagal Lagi

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    MEMOTIVASI: Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi (kanan) memberikan motivasi kepada salah satu pegawai PPPK. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pj Wali Kota Salatiga Larang Diskriminasi antara Pegawai PPPK dan ASN

    DISKUSI: Acara Forum Satu Data Indonesia Triwulan I Tahun 2023 Pemkab Demak pada Selasa, 7 Februari 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Tekankan Validasi Data, OPD Pemkab Demak Diminta Samakan Persepsi

    Anggota DPRD Pati dari Komisi B, M Nur Sukarno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Sukarno Sesalkan Respons Ketus Ganjar saat Ditanya Macet Juwana

    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

    UJI KOMPETENSI: Puluhan Pejabat Eselon IV Pemkot Salatiga mengikuti Uji Kompetensi Manajerial di Gedung Muria Kompleks BPSDM Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 6 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Tingkatkan Potensi Pejabat, BKPSDM Salatiga Gelar Uji Kompetensi Manajerial

    PELANTIKAN: Bawaslu Kudus lantik 25 PKD Pemilu 2024 Kecamatan Kota pada Senin, 6 Februari 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Bawaslu Kudus Dorong PKD Pemilu 2024 Awasi Praktik Politik Uang

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Soal Raperda APBD 2023

September 6, 2022
in News, Grobogan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
KONDUSIF: Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan dalam agenda penjelasan Bupati Grobogan atas Raperda tentang APBD Grobogan tahun anggaran 2023 dan penyampaian Nota Keuangan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

KONDUSIF: Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan dalam agenda penjelasan Bupati Grobogan atas Raperda tentang APBD Grobogan tahun anggaran 2023 dan penyampaian Nota Keuangan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

263
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Grobogan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2023 dan penyampaian Nota Keuangan. Rapat ini digelar di gedung paripurna DPRD Grobogan pada Selasa, 6 September 2022.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Grobogan Sugeng Prasetyo. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto dan anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Sugeng Prasetyo mengungkapkan bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan utama dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang memuat rencana keuangan tahunan yang disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Dalam rapat itu juga disampaikan penjelasan Bupati Grobogan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023. Bupati Grobogan, Sri Sumarni sekaligus menyampaikan Nota Keuangan, sebagaimana agenda kegiatan dewan yang ditetapkan dalam Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Jadwal/Kegiatan Dewan untuk bulan September 2022 dan surat Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Nomor: 172.11/4961/IX/2021 tanggal 5 September 2022 perihal Undangan Rapat Paripurna ke  39 DPRD Kabupaten Grobogan.

“Setelah penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Grobogan, selanjutnya kewajiban kita sebagai anggota dewan untuk menanggapi dalam Rapat Paripurna yang akan datang dengan acara pandangan umum fraksi-fraksi, yang sebelumnya akan didahului dengan rapat intern fraksi-fraksi,” tambahnya. 

Sementara Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto mengatakan Pemerintah pada tanggal 5 Januari 2022 telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-Undang ini merupakan salah satu upaya mendorong Pemda dalam melakukan optimalisasi penerimaan daerah dan meningkatkan kualitas belanja daerah.

Undang-undang ini secara efektif akan berlaku mulai tahun anggaran 2023 terutama pada pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU). Formula dan penggunaan DAU mulai berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. DAU tidak murni lagi penggunaannya sepenuhnya diserahkan daerah, tetapi ada sebagian penggunaannya yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni DAU untuk Bidang Layanan Umum (PPPK dan Pendanaan Kelurahan). DAU untuk bidang Pendidikan, DAU untuk Bidang Kesehatan dan DAU untuk bidang Pekerjaan Umum.

Undang-undang sebagaimana tersebut juga mempengaruhi pendapatan asli daerah. Hal ini dapat dilihat dari jenis pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan kita berubah yang semula ada 11 (sebelas) objek pajak daerah menjadi 8 (delapan) sementara jenis pelayanan yang ditarik dari retribusi jasa umum menjadi 5 (lima), jenis retribusi jasa usaha (sama dengan pengaturan sebelumnya) ada 10 (sepuluh) dan retribusi perizinan tertentu menjadi 3 (tiga).

Dengan demikian, peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang sekarang ini ada wajib harus diselesaikan pada tahun depan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan hukum sehingga tidak bisa memungut pajak dan retribusi sebagai pendapatan asli daerah.

Di mana RAPBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 dalam proses penyusunannya telah dilakukan dengan prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

“Mempedomani pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara berupa target dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Disampaikan juga, gambaran besar RAPBD tahun anggaran 2023 adalah Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.597.533.312.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah  sejumlah Rp367.815.385.000,00. Pendapatan Transfer sejumlah Rp2.221.217.927.000,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah Rp8.500.000.000,00.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.630.209.312.000,00 yang terdiri dari kelompok belanja di antaranya Belanja Operasi sejumlah Rp1.907.967.652.237,00, Belanja Modal sejumlah Rp272.254.562.763,00, Belanja Tidak Terduga sejumlah Rp19.002.205.000,00 dan Belanja Transfer sejumlah Rp430.984.892.000,00.

Kemudian, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sejumlah Rp99.926.000.000,00, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp67.250.000.000,00. Selanjutnya pembiayaan netto merupakan selisih penerimaan pembiayaan terhadap pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp32.676.000.000,00. Sehingga sisa lebih pembiayaan setelah pembiayaan adalah 0.

Selanjutnya guna mempertajam jenis-jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, maka dapat dibahas lebih lanjut di sidang-sidang DPRD Kabupaten Grobogan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah bersangkutan. Pihaknya  berharap proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Raperda APBD Tahun 2023 tidak melewati November 2022. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: APBDbambang pujiyantoDPRD GroboganPemkab GroboganRancangan APBDRapat Paripurnaraperdawakil bupati grobogan
ADVERTISEMENT
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati Dorong Bapemperda Segera Bahas Raperda Pesantren

Februari 3, 2023
SIMBOLIS: Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menyerahkan dokumen dana desa kepada salah satu kepala desa secara simbolis di Pendopo Kabupaten setempat pada Rabu, 1 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Minta Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

Februari 2, 2023
RAPAT: DPRD Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Paripurna DPRD Kendal pada Jumat, 27 Januari 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Rapat Paripurna, DPRD Kendal Sepakati Raperda Rencana Pembangunan Industri

Januari 28, 2023
MENINJAU: Bupati Grobogan, Sri Sumarni usai meresmikan Jalan Dadabong-Karanganyar pada Kamis, 26 Januari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Bupati Sumarni Resmikan Jalan Dadabong-Karanganyar Grobogan

Januari 26, 2023
Load More

Post Terbaru

MEMOTIVASI: Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi (kanan) memberikan motivasi kepada salah satu pegawai PPPK. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Pj Wali Kota Salatiga Larang Diskriminasi antara Pegawai PPPK dan ASN

Februari 8, 2023
MENGAMATI: Seorang pelajar SMA melihat replika macan kurung di Museum Kartini Jepara. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

Eksistensi Kerajinan Ukir Macan Kurung Jepara Terancam Punah, Ini Penyebabnya

Februari 8, 2023
DISKUSI: Acara Forum Satu Data Indonesia Triwulan I Tahun 2023 Pemkab Demak pada Selasa, 7 Februari 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Tekankan Validasi Data, OPD Pemkab Demak Diminta Samakan Persepsi

Februari 8, 2023
Anggota DPRD Pati dari Komisi B, M Nur Sukarno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Sukarno Sesalkan Respons Ketus Ganjar saat Ditanya Macet Juwana

Februari 8, 2023

Popular Post

  • TANGKAPAN LAYAR: Detik-detik terduga pelaku pembunuhan wanita di hotel Blora kabur terekam CCTV. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Detik-Detik Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Blora Kabur

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Wanita Ditemukan di Hotel Blora, Diduga Korban Pembunuhan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

    6 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berawal dari Mi Chat, Ini Kronologis Pembunuhan Wanita di Hotel Blora

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Lahan Sawah Puso di Grobogan, Mentan Syahrul Pastikan Ganti Bibit

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • 5 Tips Tetap Sehat di Tengah Kesibukan yang Padat
  • 6 Cara Mudah Hilangkan Stres saat Jalani Aktivitas Super Sibuk
  • Siapkan SDM Unggul, Pemkab Jombang Gelar Pelatihan Bersertifikat BNSP
  • Peduli Korban Gempa Turki dan Suriah, PMI Sukabumi Gelar Doa Bersama
  • Duka Gempa Turki dan Suriah, Cak Imin Minta Kader PKB Sholat Gaib dan Tahlil
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya