Dinilai Efektif, Pembelian LPG 3 Kg di Semarang Wajib Pakai KTP

MENGECEK: Pemilik Agen Gas LPG di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang sedang menata gas LPG 3 kilogram. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

MENGECEK: Pemilik Agen Gas LPG di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang sedang menata gas LPG 3 kilogram. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah agen LPG (liquefied petroleum gas) di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang mulai memberlakukan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan aplikasi MyPertamina.

Salah satu agen LPG di Ngaliyan, Izan Kumara, menyampaikan bahwa syarat pembelian gas LPG menggunakan MyPertamina dirasa efektif untuk masyarakat. 

Pembelian gas LPG 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina sudah berlaku sejak November 2022.

“Penerapan sudah tiga bulan. Saya kira efektif. Kita bisa mengarahkan warga untuk mendapat gas LPG subsidi dan gas non subsidi,” ungkapnya, pada Selasa, 17 Januari 2023.

Menurut Izan, sebelum ada peraturan syarat pembelian menggunakan KTP dan aplikasi MyPertamina, banyak warga yang mampu secara finansial membeli gas LPG 3 kg yang sedianya diperuntukkan untuk warga kurang mampu.

“Kalau dulu kita tidak bisa menolak. Kalau sekarang ‘kan sudah ada sistemnya,” ucapnya.

 Meski sudah menerapkan aturan tersebut, lanjut Izan, masih banyak warga dengan kondisi finansial mampu ikut antre membeli gas LPG 3 kg di agennya.

“Namun saya tolak,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa dalam seminggu Pertamina memberikan kuota 360 gas LPG 3 kg di tempatnya.

“Dijual sesuai HET (harga eceran tertinggi) Rp 15.500 per tabung gas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan sudah ada 110 warga yang mendaftar dan terverifikasi sebagai langganan di agennya.

“Ratusan gas itu selalu habis, karena pelanggannya juga sudah ada datanya juga,” tutupnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version