REMBANG, Lingkarjateng.id – Penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP belum dapat dimanfaatkan secara maksimal dan menyeluruh di semua lembaga. Hal menjadi dilema tersendiri bagi masyarakat di era digitalisasi.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang, Suparmin, menyampaikan bahwa ada beberapa lembaga yang belum bisa menerima pemanfaatan data identitas kependudukan digital. Dalam kata lain, masyarakat masih harus menggunakan e-KTP secara fisik atau surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP.
Ia menyebutkan, lembaga seperti layanan perbankan dan BPJS masih belum bisa memanfaatkan penggunaan e-KTP. Padahal di era modernisasi yang serba digital seperti ini identitas kependudukan digital dirasanya jauh lebih simpel dan praktis ketimbang harus membawa KTP atau suket.
“Contohnya kemarin saya rapat dengan BPJS, BPJS belum bisa menerima. Perbankan juga belum bisa dipakai, ‘kan percuma saya memproduksi banyak-banyak tapi enggak bisa dimanfaatkan. Kalau untuk orang sakit cukup pakai NIK, tapi kalau untuk perbankan dan BPJS itu belum bisa,” terangnya.
Kondisi ini dinilainya sangat dilematis sebab ketersediaan stok blanko e-KTP terbatas sedangkan sisi kemanfaatan KTP digital belum bisa digunakan untuk semua lembaga.
“Blanko ini ‘kan terbatas, sehingga kita harusnya menggenjot (KTP) digital tapi (KTP) digital belum bisa dimanfaatkan semua lembaga. Nanti kalau bisa dipakai (akses seluruh layanan) harapannya, ya, anak-anak milenial dan ASN lebih baik ke digital,” imbuhnya.
Kendati demikian dirinya masih tetap membuka registrasi identitas kependudukan secara digital.
Diberitakan sebelumnya, layanan registrasi identitas kependudukan secara digital merupakan terobosan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) untuk mempermudah urusan administrasi.
Terobosan itu dengan beberapa keunggulan di antaranya mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik dan mempermudah mengakses data anggota keluarga. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)