GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Peristiwa kebakaran terjadi di rumah milik Tri Cahyaningrum (48) di Perum Mekarsari RT 03 RW 04 Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Selasa, 13 September 2022. Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik itu terjadi sekitar jam 10.46 WIB.
Menurut keterangan saksi, Sakimin (52) rumah milik Tri Cahyaningrum itu terbakar saat ditinggal pemilik ke swalayan. Sedangkan penghuni rumah lain, yakni sang anak bernama Wildan Banu Hermanto sedang mengajar di sekolah setempat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Grobogan, Nur Nawanta menjelaskan bahwa kebakaran baru diketahui ketika anak pemilik rumah itu pulang.
“Saat itu Ibu Tri Cahyaningrum dan putranya sedang ke luar rumah, dan satu orang putri berada di luar kota. Saat saudara Wildan Banu Hermanto sampai di rumah, tiba-tiba beliau mencium bau asap menyengat dari dalam rumah, kemudian bergegas mengecek dan melihat di dalam kamar sudah ada kobaran api yg membakar almari dan kasur springbed. Beliau kemudian berteriak minta bantuan warga setempat dan melapor ke Damkar Induk Purwodadi,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, tim damkar kemudian bergegas menuju tempat kejadian kebakaran. Beruntung, ketika tiba di lokasi, api sudah dipadamkan oleh warga dengan alat seadanya sehingga api tidak merembet dan menimbulkan banyak kerugian.
“Damkar Satpol PP Berangkat pukul 10.46 WIB sampai ke lokasi pukul 10. 53 WIB di bawah komando Ndanru Saifudin Bahri dan rekan-rekan, sampai di lokasi api sudah dipadamkan oleh warga setempat dengan menggunakan pompa air. Damkar juga mengecek lokasi dan kesiapsiagaan,” bebernya.
Ia menyebutkan kerugian akibat peristiwa kebakaran itu ditaksir 15 juta rupiah, sementara harta yang berhasil diselamatkan sekitar 585 juta rupiah. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)