PATI, Lingkarjateng id – Dua unit rumah kuno berbentuk Joglo milik warga Desa Tondokerto, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati ludes terbakar pada Selasa, 27 September 2022 pagi. Kebakaran diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Rumah milik Kemat (72) yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu dilaporkan terbakar sekitar jam 07.40 WIB.
Api yang menyebabkan kebakaran di rumah kuno itu didugo bersumber dari puntung rokok yang dibuang oleh Kemat. Sisa api puntung rokok merembet hingga membakar kasur dan menyebabkan kebakaran. Material rumah yang berupa kayu gebyok pun menyulut api berkobar lebih besar dan merembet dengan mudah ke rumah sebelah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pati, Sugiyono menyampaikan dalam keterangan tertulisnya bahwa sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) beserta 11 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Dibantu oleh warga setempat dan Polsek Jakenan, api baru bisa dipadamkan satu jam kemudian.
“Damkar pos Pati menerima aduan, selanjutnya bergerak ke TKK (Tempat Kejadian Kebakaran) melakukan pemadaman api,” ujarnya.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai 60 juta rupiah.
“Api dipadamkan jam 08.20 WIB, korban jiwa nihil dan kerugian materi ditaksir mencapai 60 juta rupiah,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)