Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Ratusan Mahasiswa Sempat Blokade Jalan Pantura Rembang

DEMONSTRASI: Ratusan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Rembang pada Kamis, 8 September 2022. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

DEMONSTRASI: Ratusan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Rembang pada Kamis, 8 September 2022. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rembang menggelar demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang pada Kamis, 8 September 2022. Para mahasiswa tersebut menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Tak hanya membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan penolakan kenaikan harga BBM, para mahasiswa juga memblokade jalan pantura di depan gedung DPRD Rembang ketika tak diizinkan masuk ke ruang rapat paripurna untuk menyampaikan tuntutannya.

Melihat aksi para demonstran, Ketua DPRD Rembang, Supadi bersama para wakilnya dengan didampingi Bupati Rembang, Abdul Hafidz menemui massa yang tengah melakukan aksi tersebut.

Ketua Pengurus PMII Cabang Rembang, Farid Muhammad Nur Azmi menyampaikan 6 tuntutan dalam demo itu, di antaranya menolak tegas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, mendesak pemerintah secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM, mendesak agar pemerintah bersikap transparan dalam pengelolaan subsidi dan kompensasi BBM, menuntut pemerintah mengeluarkan peraturan yang tepat terkait multiplier effect dari kenaikan harga BBM bersubsidi, meminta pemerintah menganggarkan dana untuk penelitian energi terbarukan dan yang terakhir menuntut pemerintah menyelesaikan permasalahan di dalam negeri.

“PMII Rembang mendesak agar DPRD Kabupaten Rembang beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk mengawal pernyataan ini. Serta ikut aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat,” ujar Farid Muhammad Nur Azmi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan mengatakan 6 tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam PMII Rembang bakal disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Tuntutan tersebut telah diterima dan ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa, Bupati Hafidz dan anggota dewan.

“Akan kita teruskan ke pemerintah yang lebih tinggi dalam hal ini adalah Presiden dan Ketua DPR RI,” ucap Ridwan.

Bupati Hafidz mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa. Menurutnya aspirasi tersebut dapat disinkronisasi dengan keputusan pemerintah agar lebih sempurna.

“Saya kira aspirasinya juga rasional, kami dari Pemerintah Kabupaten Rembang tentu akan menyampaikan kepada pemerintah pusat melalui Pak Gubernur atau melalui DPRD. Saya kira tidak masalah (untuk menyampaikan aspirasi),” ujarnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version