KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus HM Hartopo telah menggagas agenda Pasar Murah bagi masyarakat. Agenda Pasar Murah tersebut pun akan segera diselenggarakan untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan.
“Saya minta kegiatan Pasar Murah ini bisa digelar secepatnya. Kegiatan ini leading sector-nya dari Dinas Perdagangan, kemungkinan satu pekan lagi akan diadakan,” ungkap Bupati Kudus HM Hartopo.
Ia mengatakan, kegiatan pasar murah ini akan diadakan ke sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Hal ini dilakukan supaya masyarakat dari seluruh kecamatan bisa turut memanfaatkan kegiatan ini untuk membangkitkan ekonomi.
“Harapan kami mudah-mudahan ekonomi bisa bangkit dan para pelaku UMKM juga bisa terus punya kreativitas dan inovasi supaya bisa naik kelas,” ujarnya.
Pihaknya pun telah menginstruksikan setiap kecamatan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun stakeholder terkait. Pasalnya, kegiatan pasar murah ini diadakan dengan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
“Harus segera ada koordinasi antar pihak terkait. Pemkab Kudus juga baru saja mendapat insentif dari Kementerian Keuangan karena dinilai mampu mengendalikan inflasi,” sebutnya.
Total DID yang diterima Kabupaten Kudus yakni sebesar Rp 10,4 miliar. Rencananya, DID tersebut akan digunakan untuk kegiatan pemberdayaan UMKM dan Pasar Murah.
“DID ini akan kami prioritaskan untuk pengendalian inflasi di sejumlah bidang dan membangkitkan ekonomi,” katanya.
Pemkab Kudus pun telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Pasar Murah di tiap kecamatan. Alokasinya yaitu masing-masing kecamatan mendapat anggaran sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta.
Pihaknya berharap, kegiatan ini juga mampu menekan laju inflasi yang ada di Kabupaten Kudus. Sehingga, Kudus bisa aman dari badai inflasi yang kemungkinan terjadi di tahun 2023.
“Dengan adanya kegiatan Pasar Murah ini, harapannya bisa memulihkan ekonomi masyarakat, dan mendukung UMKM untuk bisa semakin berkembang,” katanya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)