SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Tengah (Dispermades Dukcapil Jateng) mengungkap bahwa dana desa akan dialokasikan untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG).
Adapun anggaran dana desa 2025 di Jateng yakni sebesar Rp7.952.173.390.000 yang diperuntukkan 7.810 desa di 29 kabupaten. Dana desa 2024 di Jateng terhitung naik dari tahun sebelumnya yakni 7,91 triliun.
Anggaran dana desa itu diberikan kepada masing-masing desa yang ada di Jateng dengan penerimaan variatif disesuaikan dengan luas daerah, kondisi ekonomi, dan aspek-aspek lainnya.
Kepala Dispermades Dukcapil Jateng, Tri Harso Widirahmanto, menyampaikan pemanfaatan dana desa untuk program MBG itu diatur dalam Permendes PDTT No 2 Tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
“Dalam Pasal 7 ayat (3) Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dapat dilaksanakan untuk mendukung swasembada pangan dan makan bergizi gratis di tingkat Desa. Dan ayat (4) Fokus penggunaan Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan paling rendah sebesar 20 persen,” jelas Tri Harso.
Harso juga menjelaskan bahwa pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan mendukung swasembada pangan dan makan bergizi gratis akan dilaksanakan secara langsung oleh pemerintah desa. Hal itu harus diputuskan bersama dalam musyawarah desa.
“Desa harus memastikan program/kegiatan yang direncanakan disepakati dan diputuskan dalam musyawarah desa. Program yang direncanakan harus masuk dalam RKPDesa dan APBDesa dan dipublikasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bebernya.
Selain itu pemanfaatan dana desa dalam Permendes tersebut dapat dilaksanakan dengan mengintensifkan lahan milik masyarakat desa sebagai sumber produksi pangan keluarga.
“Kemudian berpartisipasi aktif dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa dan pengelolaan stok pangan keluarga,” tuturnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)