KENDAL, Lingkarjateng.id – Selain menyediakan program asuransi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal juga memberikan Pelatihan Basic Safety Trainer (BST) sebagai upaya pemberdayaan nelayan.
Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, BST ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dasar keselamatan dan pelatihan antisipasi bencana saat nelayan berlayar.
“Supaya nelayan di Kabupaten Kendal dapat mengantisipasi jika terjadi kecelakaan di laut maupun di kapal,” ujar Hudi.
Menurutnya, melalui pelatihan BST tersebut, para nelayan akan lebih mengerti tentang keselamatan diri sendiri saat terjadi kecelakaan di laut. Selain itu, nelayan yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat SKK-30 MIL.
“Itu nanti nelayan kita bisa ikut di kapal besar karena salah satu syarat ikut di kapal besar itu harus mempunyai sertifikat Basic Safety Trainer,” ungkap Hudi.
Ia menambahkan, kegiatan pelatihan BST tersebut dilaksanakan dengan menggandeng sekolah-sekolah tinggi pelayaran. Salah satunya Politeknik Pelayaran Banten yang digelar beberapa bulan lalu dan diikuti sekitar 300-an nelayan.
“Itu merupakan salah satu bentuk kerjasama kita dengan pihak luar. Mereka dibekali ilmu BST yang mempelajari tentang alat-alat safety di kapal. Nelayan mengikuti dengan gratis dan juga akan mendapatkan sertifikat,” imbuhnya.
Tidak hanya kepada para nelayan, menurut Hudi, DKP juga mengadakan pelatihan kepada istri nelayan. Diantaranya, terkait dengan pengolahan hasil tangkapan.
“Dengan begitu pada saat paceklik tidak melaut ombak besar dan angin kencang itu bisa mengolah hasil tangkapan yang mempunyai nilai jual untuk bisa membantu perekonomian nelayan,” tandas Hudi Sambodo.
Terpisah, Sekretaris Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia (HSNI) Kabupaten Kendal, Abdul Ghofar mengungkapkan, pelatihan BST yang telah diselenggarakan DKP tersebut sangat memberikan manfaat bagi para nelayan di Kabupaten Kendal.
“Biasanya untuk mendapatkan sertifikat BST secara mandiri, nelayan harus mengeluarkan biaya yang cukup besar. Dengan pelatihan ini, para nelayan bisa mempunyai sertifikat BST, secara gratis, karena difasilitasi oleh DKP Kendal,” ujarnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)