JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menorehkan sejarah ekonomi yang sangat baik. Pasalnya, kota yang terkenal dengan julukan Bumi Kartini ini berhasil menempati urutan pertama se-Indonesia dalam transaksi e-purchasing secara daring pada kategori pemerintah kabupaten.
Kesuksesan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, saat membuka acara pelatihan penggunaan aplikasi marketplace yang digelar oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Jepara di Gedung Shima Jepara pada Rabu, 8 Februari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Edy mengungkapkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara tidak lagi melakukan belanja secara langsung. Akan tetapi, hampir seluruh OPD berbelanja kebutuhan dengan menggunakan digitalisasi marketplace.
Bahkan, belanja yang dilakukan OPD melalui marketplace bukan hanya untuk kategori barang yang bernilai atau berfisik besar. Tetapi barang bernilai dan berfisik kecil seperti pulpen juga dibelanjakan lewat marketplace.
“Semua belanja dilakukan online. Tidak ada lagi OPD yang melakukan belanja langsung, termasuk untuk pembelian pulpen. Hingga 7 Februari 2023, nilai transaksi e-purchasing yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara mencapai Rp 34,1 miliar,” ungkapnya.
Pencapaian angka tersebut menjadikan Jepara meraih ranking tertinggi se-Indonesia pada kategori pemerintah kabupaten.
Tak hanya itu, Sekda Edy menyatakan bahwa nilai itu berada di posisi ke-11 pada seluruh kategori. Baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.
Melihat peluang ekonomi dari capaian transaksi tersebut, Sejda Edy berharap agar kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jepara, yakni dengan melakukan penyediaan barang.
Melalui capaian itu pula, menurut Sekda Edy, dapat dijadikan komitmen bersama untuk memajukan perekonomian Kabupaten Jepara. Akan tetapi, dirinya mengingatkan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk bisa turut mendongkrak perekonomian lewat marketplace.
Salah satunya, UMKM harus menyediakan barang yang berkualitas. Sehingga para pelanggan atau pembeli dapat terus menerus membeli barang yang disediakan.
“Ini untuk meningkatkan perekonomian daerah. Harus komitmen pada kualitas. Jangan ngapusi (menipu, red). Kalau ngapusi, pemesan tidak akan memesan lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Jepara, Hasannudin Hermawan, mengatakan bahwa pelatihan ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM penyedia barang dan pengguna aplikasi marketplace.
Ia menyatakan bahwa sebelumnya, e-purchasing satuan kerja di lingkungan Pemkab Jepara dilakukan melalui UMKM penyedia yang bermitra dengan “Mbiznetmarket”.
Pihaknya berharap dengan adanya kebijakan tersebut tidak ada praktik monopoli. Sehingga, pihaknya melakukan penambahan satu lokapasar kembali.
“Makanya tahun ini ditambahkan satu lokapasar baru, yakni “Gratis Ongkir”,” ucapnya.
Kedua marketplace tersebut sama-sama Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) di toko daring milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)