Bupati Kudus Targetkan DBHCHT Tahun 2023 Jadi Rp 200 Miliar

Bupati Kudus Targetkan DBHCHT Tahun 2023 Jadi Rp 200 Miliar

SOSIALISASI: Bupati Kudus HM Hartopo dalam kegiatan sosialisasi cukai di Balai Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Senin (18/7). (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus HM Hartopo terus berusaha meningkatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus. Hal ini sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam menyejahterakan masyarakat.

“Target kita nanti tahun 2023 penerimaan DBHCHT Jawa Tengah naik menjadi 3 persen,” kata Bupati Kudus dalam sosialisasi cukai yang digelar di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Senin, 18 Juli 2022.

Pengusulan tersebut tak lepas dari aspirasi masyarakat Kudus yang menghendaki agar dana DBHCHT dapat digunakan secara maksimal. Ia memperkirakan, Kabupaten Kudus akan menerima anggaran DBHCHT sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2023. Di mana, angka tersebut ada kenaikan dari tahun ini yang hanya sebesar Rp 174 miliar.

Rencananya separuh anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini tentu menjadi harapan besar Pemkab Kudus agar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ada perubahan.

“Yang menjadi masalah kita saat ini adalah kita diberi dana banyak akan tetapi peruntukkannya sudah diatur. Mudah-mudahan tahun 2023 ada PMK yang berubah, dan ada sekian persen yang bisa digunakan untuk infrastruktur,” harapnya. 

Lebih lanjut, terkait pembangunan infrastruktur yang belum maksimal di tahun ini, Bupati Kudus menjelaskan bahwa, peraturan PMK yang terlalu spesifik justru menyulitkan Pemkab Kudus dalam mengalokasikan anggarannya. Sehingga, anggaran DBHCHT setiap tahun selalu tersisa. 

Sementara itu, Sariyo salah satu Ketua RT setempat berharap, agar penyaluran BLT lebih tepat sasaran selain itu Ketua RT tersebut juga berharap agar Pemkab Kudus dapat segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan berlubang di Desa Terban. 

“Saya mengusulkan agar BLT lebih tepat sasaran, dan mohon bantuannya Pak Bupati agar jalan Desa Terban segera diperbaiki,” ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo menjelaskan bahwa, penyaluran BLT telah diupayakan dengan maksimal agar tepat sasaran. Meskipun, dalam proses verifikasi dan sinkronisasi data lebih lama, ia meminta masyarakat untuk sabar dan menunggu. 

“Dikhawatirkan jika tidak teliti, akan terjadi overlaping dan cemburu sosial karena ada yang dobel. Kami hanya menyalurkan. Oleh karena itu, tim pendataan dari desa harus lebih teliti,” terangnya. 

Terkait pembangunan jalan, Bupati Kudus mengatakan bahwa pihaknya harus memastikan terlebih dahulu jalan yang rusak tersebut. Di mana akan dipastikan bahwa jalan yang rusak termasuk jalan provinsi atau jalan kabupaten. 

“Jalan Terban kalau rusak silakan laporkan ke saya atau melalui Dinas PUPR. Meskipun tidak bisa dibangun, tetapi sementara bisa diperbaiki jalan-jalan yang berlubang dan rusak, karena anggarannya hanya terbatas untuk pemeliharaan,” tambahnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Exit mobile version