KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto ikut melaksanakan sholat Idul Fitri 1443 H di Masjid Besar Sukorejo, Kabupaten Kendal pada Senin (02/05). Turut mendampingi Bupati Dico, yakni Pj. Sekretaris Daerah Kendal Sugiono dan Ketua MUI Kendal.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dico menyampaikan, momentum lebaran pada tahun 2022 adalah hal baik. Mengingat pelaksanaan sholat Idul Fitri sudah diperbolehkan dilakukan di masjid dan menjadi pelepas rindu termasuk momen bersilaturahmi pasca 2 tahun masa pandemi.
“Ini menjadi momentum yang sangat baik bagi kita, pandemi sudah mulai berkurang dan pemerintah pusat telah mengijinkan pelaksanaan ibadah di masjid. Semoga ini bisa menjadi awal dari bangkitnya perekonomian,” terang Bupati Dico.
Lebih lanjut pihaknya juga selalu mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Usai melaksanakan sholat Idul Fitri, Bupati Dico menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan para jamaah dan dilanjutkan dengan pemberian bantuan berupa program dakwah dan advokasi kepada takmir masjid. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)