KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto bersama Direktur Utama (Dirut) PT BPR BKK Kabupaten Kendal, Ahmad Mundolin menyerahkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat yang membutuhkan di Aula Rumah Dinas Bupati Kendal pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Dalam acara tersebut, Bupati Dico menyampaikan bahwa pemberian bantuan RTLH merupakan upaya bersama untuk membantu warganya.
Rumah tidak layak huni, kata Bupati Dico, menjadi salah satu indikator tingkat kemiskinan suatu daerah. Menurutnya, Kabupaten Kendal tidak ada kemiskinan ekstrem, namun masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan rehabilitasi rumah.
Selain itu, dalam upaya pengentasan kemiskinan, memerlukan kerjasama dari semua pihak termasuk BUMD dalam hal ini adalah BPR BKK Kendal.
“Pada kali ini BKK Kendal memberikan bantuan rehab RTLH kepada 3 orang warga Desa Plososari, Kecamatan Patean yang rumahnya tidak layak huni. Semoga bisa bermanfaat dan ke depan ini sebagai upaya kita bersama untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut PT BPR BKK, Mundolin menyampaikan bahwa warga Desa Plososari, yaitu Muslimin, Sumari dan Juwahir menerima bantuan RTLH masing-masing sebesar Rp17.500.000.
“Kami dari BPR BKK, yang merupakan perusahaan daerah berharap dapat mendukung program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kendal yang dicanangkan oleh Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto. Walaupun nilainya kecil, namun harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kendal,” terangnya.
Salah satu penerima bantuan, warga RT 03 RW 02 Desa Plososari, Suratmi yang hadir mewakili Muslimin mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Bupati Dico dan BPR BKK Kendal.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semuanya, terutama kepada Bupati Kendal yang telah memberikan bantuan ini, dan ini sangat bermanfaat sekali bagi saya dan keluarga, semoga Pemerintah Kabupaten Kendal selalu diberikan kelancaran,” ungkapnya. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)