PATI, Lingkarjateng.id – Sejumlah dokumen penting milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati raib dicuri maling. Dokumen yang digarap oleh Badan Anggaran (Banggar) tersebut dilaporkan hilang pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan dari Staf Sekretariat DPRD Pati, Agus Suprihanto mengungkapkan bahwa dokumen itu sudah beberapa waktu lalu hilang. Namun, tepat pada hari ini baru disadari oleh seluruh staf.
Ia menambahkan, dokumen yang dicuri berada di ruang Fraksi PDI-P dan Fraksi Golkar. Sebagaimana diketahui, lanjut Agus, dokumen-dokumen tersebut merupakan dokumen penting untuk pembahasan tahun 2023 mendatang.
“Mungkin sekitar seminggu yang lalu mereka membawa berkas-berkas tersebut. Tapi, hari ini baru saja kita menyadari dan melaporkannya ke pihak polsek dan langsung ditindak olah TKP oleh Polres Pati. Berkas itu untuk pembahasan tahun 2023 nanti dan sangat penting semua. Kini sudah tak bersisa,” ungkap Agus saat diwawancarai di lokasi pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Agus mengungkapkan, bersama dengan pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku melalui rekaman CCTV yakni terdapat dua orang pelaku.
“Kalau yang di ruang Fraksi Golkar ada berkas dan surat-surat perusahaan pribadi milik Bu Ning dan itu juga dibawa semua. Kita serahkan penyelidikan kepada Polres Pati, kita juga ada barang bukti berupa CCTV dan sudah jelas semua. Nanti biar langsung diciduk saja,” tambahnya.
Sebagai informasi, kedua pelaku yang diduga mencuri dokumen-dokumen penting milik anggota DPRD Pati tersebut sempat menemui Agus dan mengaku sudah izin dengan Ketua Fraksi PDI-P, Teguh Bandang Waluyo dan Ketua Fraksi Golkar, Endah Sri Wahyuningati untuk mengambil dokumen tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Pati masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)